PURWOKERTO - Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) H. Sugeng, SH., MSI bertindak sebagai saksi dalam pernikahan Handhita Artya Puspitasari,S.Pi dan Afief Achyad Kurniadi,S.Pi pada Selasa (26/10).
Handhita Artya Puspitasari atau Handhita merupakan putri tunggal Kepala Divisi Humas sekaligus Ketua LBH-PK Cabang Purwokerto Hangsi Priyanto,SH.,MH.
Ketua Umum LBH-PK menyampaikan bahwa prosesi akah Handhita dan Afief dilangsungkan pada pagi, pukul 08.00 WIB.
"Alhamdulillah bisa hadir sebagai saksi pada ijab kobul tadi dan lancar," kata Sugeng ditemui awak media usai menjadi saksi di Sapphire Room Lantai 2 Grand Kartika Hotel Purwokerto, kemarin.
Sementara itu untuk resepsinya, masih kata Sugeng dilaksanakan pukul 11.00 hingga 12.00 WIB dan 12.00 hingga 13.00 WIB.
"Ada pembagian waktu supaya tidak terjadi penumpukan tamu undangan," imbuhnya.
Dari pantauan dilapangan dilaporkan bahwa Ketum LBH-PK Â datang kembali saat resepsi berlangsung. Saat itu Sugeng datang bersama jajaran pengurus teras LBH-PK seperti Waketum Slamet Kusnandar,SH, Sekjen Diah Ariwati,SH, Kadiv SDM, Pengembangan Organisasi dan Program Bantuan Hukum Hartomo,SH.,MH, Kadiv IT Dwiyan Adistira,S.Kom juga para staf pusat.Â