Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Banyuasin menetapkan Pasangan H. Askolani dan Slamet sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Periode 2018-2023 Minggu (12/8) di Aula Kantor KPUD Banyuasin.
Setelah melewati proses yang panjang dari gugatan paslon lain dan Mahkamah Konstitusi (MK) Â jelas menolak gugatan paslon lain sehingga paslon Askolani-Slamet resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin terpilih.
Dalam sambutannya Askolani terharu dan berlinang air mata dengan ditetapkan dirinya dan pasangannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati, dirinya sangat berterima kasih kepada seluruh para pendukung dan tim relawan yang sudah memperjuangkan kemenangan pasangannya
"Sudah kehendak yang diatas menjadikan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati, ini juga berkat perjuangan kalian semua sudah mempertaruhkan jiwa dan raga untuk kemenangan kita bersama, semoga terpilihnya kita diberikan kekuatan untuk menjalankan amanah ini," Katanya dengan mata berkaca rasa haru atas perjuangan para pendukung dan tim relawan
Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPUD Banyuasin Dahri, Komisioner Salinan, Kajari Lakamis, Dandim 0430, Kapolres Banyuasin AKBP Yudi Surya Markus Pinem dan Kapolsek Jajaran, Wakil Ketua DPRD Suhardi. (Topik)