Mohon tunggu...
Tony Rosyid
Tony Rosyid Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamat Politik

Pengamat Politik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

HTI Simbol Persekusi

9 September 2018   12:17 Diperbarui: 9 September 2018   13:41 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Zaman Orde Lama, lawan politik diasosiasikan dengan kompeni atau DI/TII. Bergantung identatasnya. Sekuler, cocok dilabeli kompeni. Berbau Islam, tuduhan sebagai DI/TII lebih pas.

Masa Orde Baru, lawan politik itu PKI. Pokoknya, siapapun yang nentang penguasa akan dituduh PKI. Kalau berbau Islam, dilabeli Islam radikal. Kalau salah tangkap, kasih identitas teroris.

Sekarang, lawan politik punya label baru, namanya HTI. Organisasi yang belum lama dibubarkan pemerintah ini khas dengan perjuangan khilafahnya. Khilafah itu dianggap akan merubah sistem negara. Intinya HTI itu dianggap anti Pancasila dan anti NKRI. Harus dimusuhi. Digebuk, kata salah seorang ketua ormas.

HTI kemudian jadi icon _common enemy_. Tak ubahnya kompeni, PKI dan DI/TII. Siapapun yang beda dengan kepentingan penguasa itu HTI. Setidaknya temennya HTI.

Hati-hati anda kalau mau berfoto dengan tokoh atau membawa atribut HTI. Anda akan diidentifikasi sebagai HTI, atau temen HTI. Teman dari ormas terlarang di Indonesia.

Pernah ada salah seorang mantan menteri pegang bendera HTI, langsung heboh. Sang mantan menteri itu dituduh HTI. Anti Pancasila. Ancam NKRI. Mosok mantan ketua KNPI anti NKRI? Ngawur aja.

Begitu juga nasib seorang anggota DPR RI yang divideokan lagi bersama jubir HTI. Langsung dianggap ditunggangi HTI. Lalu halal hukumnya dipersekusi. Picik sekali cara berpikir seperti ini. Cara berpikir seperti inilah yang sebenarnya berpotensi jadi sumber kegaduhan.

Soal gebuk HTI, Ustaz Abdussomad (UAS) kena dampaknya. Jadual pengajiannya sering dibatalkan paksa. Terakhir di Pesantren Al-Husna Mayong Jepara. Pesantren milik Kiyai Mudhofar, santrinya K.H. Maemoen Zubair. Alasannya? Karena ada panitia yang membawa peci dan baju yang ada tulisannya Laa ilaaha illallah. Itu simbol HTI katanya. Bahaya, karena berpotensi mengancam NKRI. Kalimat Laa ilaaha illallah jadi ancaman NKRI? Tidakkah itu kalimah thayibah yang diyakini umat Islam sebagai pondasi aqidah? Yang bener aja.

Akibatnya, UAS membatalkan semua jadual ceramahnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur. UAS mengungkapkan di medsos bahwa pembatalan itu karena adanya ancaman dan intimidasi. Ngeri kali! Ceramah diintimidasi segala. Siapa yang mengintimidasi? Gelap! Kenapa tak lapor ke polisi? Ini pertanyaan seriusnya. Begitu sudah tidak amankah negeri ini?

Sebenarnya, UAS itu mengancam NKRI, atau mengancam elektabilitas capres? Di tahun politik, pertanyaan ini pantas muncul. Kalau dugaan itu benar bahwa UAS adalah ancaman bagi capres tertentu, lalu dipersekusi, ini sudah over dosis. Ini jadi noda hitam untuk proses demokrasi kita.

Tidak hanya demokrasi yang ternoda, tapi juga hukum. Persekusi itu jelas pelanggaran hukum dan harus ditindak, kata ahli hukum Mahfudz MD. Siapa yang mau nindak Pak Mahfudz?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun