Dari berbagai literasi, run or fight merupakan naluri alami manusia saat menghadapi suatu masalah. Bahkan, melarikan diri dari masalah (avoidance) termasuk sebagai bentuk pertahanan diri.
Sebab itu, bila ada orang yang melarikan diri dari masalah dan  menjadi kebiasaan adalah hal yang tidak baik. Pasalnya, kelakuan tersebut dapat menambah tingkat stresnya sendiri, dan efek yang timbul akibat masalah juga bisa semakin besar. Malah ada orang yang tidak mau pusing sama masalah dan meremehkan, padahal masalah yang dibuatnya berkaitan dengan hidup orang banyak, dan benar-benar merugikan. Terlebih mengacuhkan hal besar, tidak memikirkan dampaknya buat hidup orang lain.
Untuk itu, bila Anda adalah orang yang suka lari, run dari masalah, ingat, sekecil apa pun masalah, tetap harus diselesaiakan, apalagi masalah besar. Anda harus jujur demi ada solusi dan penyelesaian masalah. Bukan menghindar, apalagi menghilang. Masalah harus diselesaikan, dan cara menyelesaikannya harus dihadapi.
Bersyukurlah bila Anda adalah orang yang fight menghadapi masalah. Menjadikan masalah adalah teman kehidupan, sebagai rintangan dan ujian, hingga Anda benar-benar memahami arti kehidupan karena Anda menjadi kuat, menjadi sukses dan berhasil karena terdidik dan belajar dari berbagai masalah yang berhasil dilewati.
Khusus bagi orang-orang yang kini bekerja dan menghidupi diri dan keluarga dengan bayaran dari uang rakyat dan haram karena rakyat tidak rela dan ikhlas, semoga Anda-Anda segera diberikan hidayah oleh Allah agar sadar diri, supaya tidak menjadi biang masalah di negeri ini.
Sadarilah dan ketuklah hati nurani Anda, orang-orang yang sukanya mencipta masalah dan membikin masyarakat membenci Anda, bila rezim sekarang telah usai, dan Anda masih hidup, apa Anda akan terus menjadi benalu bagi rezim baru dan terus menjadi sampah rakyat?
Dan apa bedanya, orang yang membayar untuk Anda membikin masalah dengan Anda yang menjadi antek pembikin masalah? Yang pasti rakyat sudah sangat paham siapa Anda-Anda, dan siapa yang menyuruh Anda-Anda sebagai tukang pembikin masalah hingga tak peduli disintegrasi bangsa, namun sebaliknya seolah meyakinkan masyarakat ada kelompok lain yang menjadi pengacau. Padahal siapa aslinya pengacau itu? Lempar batu, sembunyi tangan.
UU ITE direvisi untuk melindungi siapa?
Cukuplah negeri ini dipenuhi orang-orang yang run dari masalah, dan mereka memang perlu dibantu karena tak dapat menyelesaikan masalahnya sendiri. Dan, bersyukurlah, banyak orang yang sudah fight dengan masalahnya sendiri.
Jadi, kini tinggal orang-orang yang malah gemar memproduksi masalah dengan mencipta konflik dari masalah, membayar orang-orang menjadi ujung tombak penyebar masalah, yang semuanya demi membentengi, melindungi, dan demi keuntungannya sendiri dan kelompoknya.
Tetapi, herannya orang-orang yang kini terus membikin masalah, membikin permusuhan, membikin perseteruan, malah terus bebas berkeliaran dan terbaca dilindungi hukum. Lalu, saat ada yang sudah terendus hukum, UU ITE baru akan direvisi, meski sudah tak terhitung menjerat orang- orang yang berseberangan.
UU ITE direvisi untuk melindungi siapa, ya? Rakyat Indonesia secara umum? Atau rakyat Indonesia secara khusus, karena rakyat yang khusus itu masih dibutuhkan sebagai ujung tombak pembikin masalah?