Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Demonstrasi Menjadi Pertunjukkan Peringatan Sumpah Pemuda ke-92

27 Oktober 2020   14:12 Diperbarui: 27 Oktober 2020   19:03 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Supartono JW


Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-92, pada 28 Oktober 2020 ini, akan menjadi catatan sejarah baru khususnya bagi para pemuda-pemudi Indonesia, dan umumnya bagi bangsa Indonesia. Apa pasalnya?

Selain HSP diperingati di tengah pandemi COVID-19 dan mengusung tema "Bersatu dan bangkit", HSP juga akan dijadikan kegiatan besar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang sebelumnya telah memberikan batas waktu 8x24 jam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera membuat Perppu terkait UU Ciptaker, jika tidak maka BEM SI akan melakukan demonstrasi di HSP, 28 Oktober 2020.

Kendati Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali telah me-launching logo Hari Sumpah Pemuda ke-92 tahun 2020 dan menggelorakan semangat untuk bersatu dan bangkit, nyatanya apa yang diharapkan oleh Menpora akan terbukti, yaitu para pemuda-pemudi yang tergabung dalam BEM SI akan bangkit dan bersatu menuntut UU Cipta Kerja.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Yohan mengatakan, tema peringatan Hari Sumpah Pemuda 2020 ini terimplementasi di dalam logo.

Angka 92 yang dibentuk dari dua insan yang saling terhubung menggambarkan semangat persatuan pemuda Indonesia yang aktif dalam mengisi kemerdekaan. Dan, benar saja, di peringatan HSP ke-92, para mahasiswa benar-benar akan bersatu memperjuangkan kemerdekaan untuk mereka dan masa depan bangsa, karena DPR dan Pemerintah telah bekolaborasi memaksakan kehendaknya demi kepentingan politik, mengabaikan aspirasi rakyat.

Loga HSP yang dibikin oleh pemerintah, yang sejatinya juga ditujukan untuk semangat dan kerjasama melawan pandemi corona, ternyata menjadi "senjata makan tuan".

Tema dan logo HSP yang dibikin pemerintah, justru menjadi semangat mahasiswa untuk  bersatu dan bangkit menggedor Presiden dan Pemerintah agar mendengar aspirasi rakyat. 

Selain itu, peringatan HSP ke-92 yang mentradisi diselenggarakan secara nasional mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan perwakilan RI di luar negeri pada setiap tanggal 28 Oktober. Serta dilakukan oleh seluruh elemen termasuk lembaga nonpemerintah, organisasi kepemudaan, LSM, lembaga pendidikan, badan usaha swasta, serta BUMN, pada HSP ke-92 ini jelas akan menjadi catatan sejarah lain, karena HSP akan menjadi arena demonstrasi mahasiswa di seluruh negeri Indonesia.

Mengapa BEM SI akan menjadikan HSP momentum untuk demonstrasi? Sebabnya, setelah sebelumnya BEM SI melakukan dua kali demo penolakan terkait UU Ciptaker yaitu pada tanggal 6-8 Oktober 2020 bersama serikat buruh Indonesia dan pada tanggal 20 Oktober 2020 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir Jakarta Pusat, ternyata 2 gelaran demo tersebut tak direspon Jokowi.

Pada demonstrasi 20 Oktober massa BEM SI kembali tak ditemui oleh Jokowi. Oleh sebab itu, BEM SI tetap bersikukuh memberikan waktu 8x24 jam agar Presiden menerbitkan Perppu guna mencabut omnibus law UU Cipta Kerja.

Saya kutip dari fixIndonesia.com, Selasa (27/10/2020) Koordinator BEM SI Remy Hastian mengungkapkan bahwa mereka akan mendesak presiden untuk segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun