Prof. Soegarda Poerbakawatja merupakan salah satu tokoh pendidikan Indonesia kelahiran Purbalingga, Jawa Tengah, 15 April 1899. Prof. Soegarda berpendidikan guru, Kweekschool dan Hogere Kweekschool serta kursus Hoofdakte bahasa Jawa. Pernah menjadi guru, kepala sekolah, pejabat Jawatan Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan, Dekan dan Pendiri/Rektor Universitas Tjendrawasih.
Sepanjang hidupnya, Prof. Soegarda, paling tidak telah menulis delapan karangan yang dibukukan. Diantaranya Aliran-Aliran Baru dalam Pendidikan dan Pengajaran, Dasar dan Tujuan Pendidikan dalam Alam Indonesia Merdeka, Pengantar Paedagogik, Pendidikan Budi Pekerti, Sekolah dan Masyarakat, dan Suatu Pemikiran Mengenai Pendidikan di Indonesia.
Dalam bukunya yang berjudul Suatu Pemikiran Mengenai Pendidikan di Indonesia, terbitan Yayasan Idayu, Jakarta 1981, Prof. Soegarda mengemukakan 20 butir pemikiran pendidikan. Pemikiran-pemikirannya ini penting pada masanya dan penting pula dalam lintasan sejarah pendidikan Indonesia. Bagi tokoh pendidikan generasi kini dan mendatang, pemikiran Prof Soegarda bisa menjadi acuan dalam upaya memajukan dunia pendidikan kita.
Secara garis besar, isi buku Suatu Pemikiran Mengenai Pendidikan di Indonesia, terbagi dalam tiga bagian.
Pada bagian awal, Prof Soegarda berusaha meletakkan prasyarat kemajuan bangsa Indonesia yakni stabilitas sosial politik, partisipasi masyarakat dalam pembangunan, dan arah pembangunan yang ingin dicapai. Ini tipikal barisan tokoh arus utama era awal pemerintahan Orde Baru. Dalam situasi ini, pendidikan memiliki peran instrumental signifikan untuk keberlanjutan tegak-berdirinya gerak pembangunan bangsa dan negara.
Pada bagian kedua, Prof Soegarda mendefinisikan pendidikan sebagai upaya untuk membantu peserta didik untuk tumbuh bebas agar mampu berpartisipasi penuh dalam kehidupan masyarakat dan bangsanya. Dasar pendidikannya adalah Pancasila
Pada bagian ketiga, Prof Soegarda mendeskripsikan peranan kebudayaan dalam pendidikan, ketentuan, tingkat, pendidikan guru, biaya, bahasa, pelajaran agama, pendidikan jasmani, organisasi orang tua murid dan guru, dan uang sekolah dan alat sekolah.
Selanjutnya, pada bagian keempat, Prof Soegarda meninjau tujuan dan dasar pendidikan, academic freedom, konsekuensi pelaksanaan Pancasila dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta masalah sekolah terpisah dan campuran laki-perempuan.
Akhirnya, dari Prof Soegarda kita belajar bahwa tantangan pendidikan pada setiap zaman akan selalu hadir. Pembaharuan sudah semestinya selalu dilakukan. Adalah sikap bijaksana untuk selalu memberikan pikiran-pikiran positif tentang pendidikan, kini dan masa datang.**