Tanggal 31 Maret 2016 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang jaksa dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Respon awal Kejaksaan Agung mengaku tidak tahu tentang OTT tersebut dan salah seorang pimpinan Kejaksaan Agung mendatangi kantor KPK untuk mencari tahu tentang kebenaran OTT tersebut.
Anehnya, entah sang pejabat JAM Intel tersebut pikun atau amnesia, kok tiba-tiba memberikan pernyataan bahwa OTT yang dilakukan oleh KPK merupakan hasil kerjasama antara KPK dan Kejagung.Kalau OTT tersebut memang melibatkan Kejagung, kok respon awalnya Kejagung tidak tahu tentang OTT tersebut.
Setelah JAMIntel mengakui ada oknum jaksa yang kena OTT oleh KPK, Jaksa Agung membantah.
Â
Â