Mohon tunggu...
Muhammad Fatkhurrozi
Muhammad Fatkhurrozi Mohon Tunggu... Insinyur - fantashiru fil ardh

Pengamat politik

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Bola Panas Subsidi BBM

14 April 2018   20:56 Diperbarui: 14 April 2018   21:11 967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(foto: online24jam.com)

Harga minyak mentah utama (Brent, WTI, dan Basket OPEC) di pasar internasional kini merangkak naik. Rata-rata, harga minyak mentah pada Februari 2018 berada di 64,4 USD per barel. Sedangkan di bulan Maret mencapai 64,7 USD per barel [i]. Sebagai perbandingan, harga minyak rata-rata pada Agustus tahun lalu adalah sebesar 48 USD per barel[ii].

 Konsekuensinya, harga-harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jualan Pertamina juga naik. Pada awal Januari 2017, harga Pertamax berada di Rp 8050/ L, Pertalite Rp 7350/ L, dan Premium Rp 6550/ L (di Pulau Jawa)[iii]. Sedangkan pada 9 Maret 2018, harga Pertamax mencapai Rp8900/ L, Pertalite Rp 7600/ L (kemudian naik lagi Rp 200 pada akhir Maret 2018), dan Premium Rp 6550/ L. Hanya Premium yang tidak naik. Di tengah tren kenaikan harga BBM, subsidi jelas isu yang panas.

 

Premium Dihilangkan?

 Premium sebenarnya sudah tidak disubsidi menurut Peraturan Presiden (Perpres) no. 191 tahun 2014. Namun, pengamat mengatakan bahwa faktanya, Premium masih disubsidi karena melihat harganya yang masih bisa murah di tengah kenaikan harga minyak dunia[iv]. Harga keekonomian Premium menurut Pertamina adalah Rp 8600/ L, namun yang ada di pasaran kini berharga Rp 6550/ L [v]. Menurut Perpres tersebut, BBM yang bersubsidi hanya solar dan minyak tanah saja.

Di satu sisi, masih mengacu Perpres no. 191 tahun 2014, Premium juga mulai dikurangi area penyebarannya. Perpres tersebut mengamanatkan bahwa bensin jenis Premium adalah BBM Khusus Penugasan yang hanya dijual diluar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Namun realisasi Perpres tersebut sepertinya tidak berjalan semestinya. Premium masih dapat ditemukan di wilayah Jamali, meski ketersediaannya minim

Kelihatannya, pemerintah dan Pertamina telah berhasil memanfaatkan momen ketika harga minyak dunia sedang rendah-rendahnya pada 2016 kemarin. Harga Pertalite sempat turun hingga Rp 7100 pada 1 April 2016. Harganya tidak jauh beda dengan Premium sebelum 1 April, yakni Rp 7050. Dengan selisih yang kecil sekali, masyarakat tentu dengan mudah beralih menggunakan Pertalite, ditambah kualitas bensin yang lebih bagus. Kesempatan emas itu disambut Pertamina dengan menggencarkan distribusi Pertalite dan mengurangi pasokan Premium di beberapa daerah. Hasilnya, konsumsi Pertalite meroket. Pertamina pun mengopinikan luas bahwa "masyarakat semakin sadar akan BBM yang berkualitas"[vi]. Padahal, jika mau sedikit kritis, konsumsi Pertalite yang meningkat bisa jadi karena harganya yang mirip-mirip dengan Premium ketika sebelum turun. Jika harga minyak dunia kembali ke level USD 100 per barel seperti pada tahun 2011, besar kemungkinan masyarakat akan mengkonsumsi Premium (jika tersedia di pasaran).

 Pada awal 2018, pasokan Premium yang minim terus menjadi sorotan masyarakat. Menteri ESDM, Jonan, menegur agar Pertamina menyelesaikan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di beberapa SPBU. Menanggapi itu, VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, mengatakan bahwa pasokan BBM berjalan normal, yang berarti tak ada kelangkaan (detik.com, 4 April 2018)[vii]. Namun menurut CNN Indonesia pada 6 April 2018, Pemerintah mengakui kelangkaan pasokan BBM jenis Premium di beberapa SPBU. Wamen ESDM, Arcandra Tahar, mengakui pasokan Premium yang minim disebabkan oleh 'aksi korporasi' Pertamina. Namun ia enggan menyebutkan lebih rinci aksi yang dilakukan Pertamina, termasuk tak berkomentar terkait kemungkinan bahwa perusahaan menjalankan strategi menggeser penjualan Premium ke Pertalite[viii].

 Namun perkembangan terakhir menunjukkan bahwa pemerintah akan merevisi Perpres 191 tahun 2014. Menteri Jonan mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk menjual Premium tidak hanya di luar Jamali saja, namun juga untuk wilayah Jamali. Arinya, akan ada tambahan pasokan bensin Premium. Ketentuan harga bensin Pertalite dan Pertamax, yang tergolong sebagai BBM Umum, juga akan diubah. Penetapan harga BBM Umum akan melalui persetujuan pemerintah, dari yang sebelumnya ditetapkan oleh badan usaha. Pemerintah beralasan, bahwa revisi Perpres tersebut dilakukan demi pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat[ix].

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun