Mohon tunggu...
TOGAR SITUMORANG LAW FIRM
TOGAR SITUMORANG LAW FIRM Mohon Tunggu... Pengacara - Advocate Mediator Legal Corporate

Law Firm Togar Situmorang has a motto "Served not be Served" this is in accordance with the principle of OFFICIUM NOBILE, where we serve the Legal needs desired by the Community to get Legal assistance which is based on "JUSTICE"

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Togar Situmorang Menunggu Langkah Polda Bali atas Pengaduan Nomor 60/II/2021/Ditreskrimum

5 November 2021   12:08 Diperbarui: 5 November 2021   12:19 610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Advokat & Pengamat Kebijakan Publik, Togar Situmorang, SH, MH, MAP, C.Med, CLA. didampingi rekan Adv. Arya, SH (Dokpri)

Kantor Law Firm Togar Situmorang di Provinsi Bali beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar Timur, Jl. Teuku Umar Barat No. 10 Kota Denpasar, Jl. Raya Gumecik Gg. Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel, Kabupaten Gianyar. Sedangkan DKI Jakarta beralamat di Jl. Kemang Selatan Raya No.99 gedung Piccadilly, Jakarta Selatan. Sedang yang di Provinsi Jawa Barat beralamat di Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antapani, Kota Bandung.

Lebih lanjut Advokat Togar Situmorang menerangkan sangat menunggu langkah Penyidik Polda Bali Unit 3 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Bali agar bisa terang dikarenakan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana sudah sangat terang unsur unsur dalam ayat tersebut sudah terpenuhi makanya akan mengawal pengaduan Nomor 60/II/2021/Ditreskrimum, Tanggal 09 Februari 2021 ini dengan ketat dan sangat berharap aparatur Hukum Polda Bali mampu menegakan hukum dengan baik ," tutup Pemilik Law Firm TOGAR SITUMORANG" Sang Panglima Hukum.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun