Monolog ini merupakan adaptasi dari cerpen Putu Wijaya yang berjudul DAM, bercerita tentang seorang Dalang yang mengisahkan peristiwa dalam sebuah pengadilan.
Wawan memerankan 3 tokoh sekaligus, yakni sebagai Hakim, Jaksa dan juga terdakwa. Dikisahkan seorang yang kaya raya yang dihabisi nyawanya hanya karena ia memiliki kendaraan mewah.
Walau memang bersalah, namun biasanya dalam proses persidangan pelaku akan mendapatkan pembelaan lebih dulu. Sayangnya, karena kondisi ekonomi pelaku yang tidak berharta sehingga dalam proses hukum ia tidak mendapatkan kesempatan pembelaan lebih dulu.
Lalu, Sang Jaksa dengan angkuhnya langsung saja memutus hukuman mati pada tersangka dan Hakim menerimanya tanpa tedeng aling-aling.
Kasus-kasus semacam ini memang seringkali terjadi di negeri kita dan melalui monolog ini Wawan coba mengingatkan kembali pada penontonnya.
Sejujurnya ini adalah kali pertama saya menonton secara langsung teater monolog dan saya benar-benar terpukau melihat kepiawaian seorang Sofwan dalam memerankan masing-masing tokoh.
Selesai dengan Monolog Topeng Dam, kami pun meninggalkan ruang auditorium menuju ruang pameran digital.
Sebagai informasi, karena kapasitas auditorium hanya 150 penonton, maka untuk teman-teman yang ingin menyaksikan pertunjukkan seni di akhir pekan akan diminta untuk melakukan reservasi lebih dulu.