Mohon tunggu...
Tobari
Tobari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB/ PPs Universitas Muhammadiyah Palembang

Berharap diri ini dapat bermanfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelaksanaan Pertemuan Antara PT. KAI dan Ombudsman: Mencari Solusi Terbaik dalam Penyelesaian Sengketa Lahan

3 Oktober 2023   08:10 Diperbarui: 3 Oktober 2023   08:13 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Permintaan Keterangan di Ombudsman RI Sumsel (Sumber Siaran Pers Ombudsman)

Siaran pers Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan Nomor: 003/HM.02.07-07/IX/2023 tanggal 02 Oktober 2023 terkait dengan Surat Ombudsman kepada PT. Kereta Api Indonesia (KAI) mengenai penyelesaian laporan warga yang telah disampaikan sebelumnya.

Sumber: Siaran Pers Ombudsman, hal 1.
Sumber: Siaran Pers Ombudsman, hal 1.

Sumber: Siaran Pers Ombudsman, hal 2.
Sumber: Siaran Pers Ombudsman, hal 2.

Sumber: Siaran Pers Ombudsman, hal 3.
Sumber: Siaran Pers Ombudsman, hal 3.

Dalam siaran pers tersebut Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum.) menekankan beberapa hal penting.

Pertama, bahwa masalah ini telah mencuri perhatian publik dan mempengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat, memerlukan penanganan yang hati-hati.

Kedua, masih ada perbedaan penafsiran di masyarakat mengenai hak kepemilikan tanah. Oleh karena itu, saling menghormati antara KAI dan masyarakat adalah kunci.

Ketiga, beliau menyoroti perlunya upaya administratif lanjutan berupa konversi Grondkaart menjadi status Hak Atas Tanah sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Ombudsman juga mencatat pelibatan pihak yang melakukan pengukuran dan negosiasi di lapangan, menuntut agar petugas yang terlibat memiliki legalitas yang sah.

Selain itu, PT KAI memaparkan bahwa dari total rencana 100% penertiban lahan aset, 80% telah diselesaikan melalui musyawarah mufakat, sementara 20% masih dalam proses.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun