Mohon tunggu...
T K I Jeddah
T K I Jeddah Mohon Tunggu... karyawan swasta -

TKI... the forgotten citizen, living in Jeddah KSA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Ironi Hari Pendidikan Nasional: Sekolah Negeri Kok Ilegal?

2 Mei 2012   05:54 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:51 874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_185727" align="aligncenter" width="400" caption="ilustrasi/admin(KOMPAS.com/Rini Putri)"][/caption]

Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, sebuah ironi pendidikan kembali menyeruak. Sebuah sekolah Indonesia di luar negeri, sebagai representasi nama Indonesia di luar negeri, terancam ditutup oleh pemerintah setempat.

Inilah ironi baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Sebuah sekolah negeri dinyatakan ilegal karena tidak memenuhi peraturan yang berlaku di negara tersebut. Sekolah yang dimaksud adalah Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ) yang sudah setahun tidak lagi diperpanjang ijin operasionalnya. Alasan pemerintah kota Jeddah membekukan ijin operasional adalah karena GEDUNGNYA TERLALU JELEK, sehingga tidak memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan yang ditentukan. Praktis sejak tahun ajaran 2011/2012, seluruh civitas akademika SIJ menjalani kegiatan belajar-mengajar dalam keresahan. Mereka takut bahwa sewaktu-waktu sekolah akan disegel oleh pemerintah setempat.

---o0o---

[caption id="attachment_185536" align="alignleft" width="148" caption="Sekolah Indonesia Jeddah"]

[/caption]

Padahal SIJ termasuk pelopor sekolah Indonesia di luar negeri. SIJ sudah mulai operasional sejak tahun 1964. Tidak hanya sudah tua, SIJ juga merupakan sekolah Indonesia dengan jumlah murid terbanyak di luar wilayah NKRI. Sekarang SIJ menampung hampir 900 siswa, dari jenjang TK sampai SMU, dengan diasuh oleh 25 guru. Namun SIJ hanya bisa menyewa sebuah gedung tua di atas tanah 2.000 meter persegi dengan luas bangunan bertingkat 3 seluas 960 meter persegi. Jelas hal ini sangat tidak ideal untuk sebuah sekolah yang merentang dari jenjang TK sampai SMU.

Lebih parahnya lagi, sejak Oktober 2011 kegiatan di tingkat 3 sudah tidak diijinkan lagi oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Defa Madani) sebagai pihak yang berhak mengeluarkan Sertifikat Kelayakan Gedung. Oleh karena itu, operasional sekolah semakin terganggu. Kegiatan belajar-mengajar terpaksa dilakukan 2 shift dengan mengurangi jam pelajaran untuk semua kelas. Hal ini dilakukan untuk menyiasati kekurangan ruangan kelas akibat tidak berfungsinya lantai 3.

Sebenarnya sudah lama masyarakat Indonesia di Jeddah merindukan sekolah yang lebih representatif. Kegiatan sekolah yang benar-benar berlangsung di gedung yang didesain untuk sekolah. Tapi pihak KBRI/KJRI -yang secara struktur menaungi keberadaan SIJ- tidak pernah bisa mewujudkan harapan tsb. Puluhan tahun pihak KBRI/KJRI hanya pasrah berdalih pada keterbatasan dana dari Jakarta. Akibatnya SIJ hanya bisa menyewa gedung tua yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan. Setiap 2 tahun sekali SIJ terpaksa menyewa gedung yang seadanya. Sepanjang sejarahnya, SIJ sudah beberapa kali harus berpindah lokasi bergantung pada budget.

Hal ini semakin diperparah dengan meroketnya harga property di Jeddah sejak 5 tahun terakhir. Rata-rata harga sewa property di Arab Saudi meningkat 5%-10% per tahun. Kualitas gedung yang semakin buruk namun dengan harga sewa yang semakin meroket harus dihadapi SIJ setiap perpanjangan ijin operasional. Tahun 2011 lalu, anggaran untuk menyewa gedung tak layak tersebut sudah menyentuh angka 300.000 riyal per tahun. Sedangkan gedung lain yang lebih layak mensyaratkan angka 700.000–800.000 riyal per tahun. Akibatnya, angan-angan masyarakat Indonesia di Jeddah untuk mempunyai sekolah di lokasi yang permanen dengan gedung yang benar-benar didesain untuk sekolah, semakin susah terwujud.

Memang kondisi SIJ agak unik. Kalau kita bertanya kepada pihak Kementrian Luar Negeri, selalu mereka berkata bahwa SIJ berada di bawah Kementrian Pendidikan. Tapi kalau kita bertanya kepada pihak Kementrian Pendidikan, selalu mereka berkata bahwa SIJ berada di bawah Kementrian Luar Negeri. SIJ seperti anak yatim piatu yang tidak diakui oleh orangtua kandungnya. Baik Kemlu maupun Kemdiknas tidak ada yang mencantumkan mata anggaran khusus untuk SIJ. Pihak KJRI Jeddah hanya memasukkan SIJ sebagai salah satu obyek anggaran di bawah Pelaksana Bidang Sosial dan Kebudayaan (Pensosbud). Sementara Atase Pendidikan di KBRI Riyadh tidak banyak terlibat dalam operasional SIJ. Tidak adanya transparansi anggaran membuat masyarakat kesulitan mengevaluasi, apakah penyewaan gedung SIJ sudah sesuai budget atau over-budget.

---o0o---

Tapi jangan tanya, mengapa seolah beritanya tidak sampai ke pejabat di Jakarta. Sesungguhnya Jeddah adalah kota paling favorit dikunjungi para pejabat Indonesia. Dari pejabat tingkat kelurahan sampai pejabat tinggi negara, dari anggota dewan kelurahan sampai anggota dewan pusat, semuanya pernah berkunjung ke Jeddah. Tapi kebanyakan dari mereka cuman senang merepotkan pihak KJRI Jeddah saja. Dengan mengaku-ngaku pejabat; minta dilayani, dijemput, diantar, menggunakan mobil dan bensin KJRI dan bahkan minta dibayari hotelnya. Padahal tidak ada kamusnya ada perjalanan dinas bernama Umroh. Umroh pasti perjalanan pribadi, bukan dinas. Pun tidak sedikit dari mereka yang pernah “dibajak” untuk melihat kondisi SIJ yang mengenaskan. Tapi lebih banyak yang menghindar untuk bertemu dengan masyarakat Indonesia di Jeddah. Mereka takut bertemu dengan masyarakat umum dan hanya mau bertemu dengan lingkungan internal KJRI Jeddah. Lagi-lagi masyarakat Indonesia di Jeddah cuman bisa mengelus dada karena telah berbusa-busa mulutnya menyampaikan keluhan dan harapan.

Memang bukan berarti bahwa Jakarta tidak mempunyai perhatian. Buktinya, tanggal 14 Desember 2011, SIJ menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sebesar 154.077 riyal. Tapi hal itu tidak berarti apa-apa untuk mengubah status ilegal SIJ. SIJ tetap dinyatakan ilegal oleh pemerintah setempat karena menempati gedung yang tidak layak secara keamanan dan keselamatan. Tapi boleh jadi ini menjadi prestasi tersendiri buat SIJ. Inilah satu-satunya di dunia, ada sekolah ilegal yang mendapat dana BOS dari pemerintah RI.

---o0o---

Di pihak lain, status ilegal SIJ juga menyeret status ilegal para guru. Beberapa guru SIJ menjadi illegal resident karena status SIJ yang ilegal. Ketika mereka ingin memperbaharui status permanent resident (iqama) mereka, mereka dihadapkan kenyataan bahwa tempat kerja mereka dianggap ilegal. Tanpa tempat kerja yang legal, para guru dianggap bekerja secara ilegal. Dengan kegagalan pemerintah melegalkan status SIJ berarti pemerintah dengan sengaja telah menelantarkan karyawannya sendiri dan dengan sengaja menjadikannya mereka sebagai illegal resident di negara orang lain.

Boleh jadi SIJ adalah satu-satunya institusi pemerintah Indonesia yang mempekerjakan penduduk ilegal. Jadi jangan tanya bagaimana perlindungan warga Indonesia yang bekerja di luar negeri, sedangkan yang bekerja di institusinya saja juga dibiarkan menjadi illegal resident.

---o0o---

Inilah ironi negara besar seperti Indonesia. Tergabung dalam G-20 di dunia internasional, tapi sekolah Indonesia di wilayah Jeddah kalah modern dan representatif dibandingkan dengan sekolah dari negara miskin seperti Bangladesh, Phillipina atau Pakistan. Tergabung dalam G-20 di dunia internasional, tetapi sekolah Indonesia di wilayah Jeddah dinyatakan ilegal karena bangunan yang tidak layak.

Selamat Hari Pendidikan Nasional. Semoga anak-anak TKI/TKW di Jeddah masih tetap dianggap anak Indonesia yang berhak mengenyam pendidikan yang layak seperti amanat konstitusi.

---o0o---

Referensi:

Website Sekolah Indonesia Jeddah http://www.si-jeddah.org/

Berita SIJ mendapat dana BOS http://www.kemlu.go.id/jeddah/Pages/Embassies.aspx?IDP=48&l=id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun