Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tengok Kinerja Polisi Mengawasi Hewan Langka

17 Juli 2017   19:49 Diperbarui: 18 Juli 2017   04:24 1291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://www.australiaplus.com


Polisi Menangkap Pemilik Hewan Langka Senilai Rp.1,6 Miliar
Mungkin saking luasnya wilayah Indonesia,maka sejak dulu hingga saat ini,rasanya teramat sulit bagi petugas dalam mengawasi jual beli berbagai hewan yang dilindungi. Harimau Sumatera yang sudah semakin langka,tetap saja diburu dan kulitnya dijual dengan harga yang aduhai. Begitu juga gajah terus diburu entah dengan alasan apa,untuk mendapatkan gadingnya.Begitu juga hewan bernama Badak,nasibnya tidak lebih baik ,karena cula badak juga sangat mahal harganya. Orang sama sekali tidak memperdulikan tentang kemungkinan punahnya hewan hewan langkah ini,demi uang. Dan ironisnya,hingga kini,kondisi ini masih tetap berlanjut.

http://www.australiaplus.com
http://www.australiaplus.com
2 Pria Tertangkap Basah Bawa Hewan Langka

Polisi di negara bagian Queesland, telah  menghentikan mobil yang  dicurigai . Ternyata dikendarai pria berusia 19 dan 27 tahun .Ketika diperiksa,Lebih dari 30 binatang liar yang dilindungi termasuk kodok dan ular bernilai lebih dari $ 160 ribu ditemukan di dalam mobil pada tanggal 13 Juli yang baru lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 32 binatang teermasuk ular piton berkepala hitam, kadal berlidah biru, kodok langka, ular dan binatang lainnya Dua kodok langka kemudian mati karena buruknya kondisi tempat penyimpanan ketika itu.
Binatang ini sekarang sudah diserahkan kepada petugas Departemen Lingkungan, dan sudah dikembalikan ke alam liar.Kedua pria yang dikenai tuduhan tersebut akan dihadapkan ke Pengadilan Magistrar Mount Isa 7 Agustus mendatang.Dan dapat dijatuhi hukuman ,maksimal 2 tahun penjara,karena berusaha memiliki hewan hewan yang dilindungi,tanpa hak

http://www.australiaplus.com
http://www.australiaplus.com

Catatan Penulis:

Kejadian ini,memang tidak ada hubungannya dengan kita di Indonesia.Akan tetapi dari kejadian ini,dapat ditengok keseriusan petugas di sini,dalam hal menjaga kelestarian hewan hewan langka.Setidaknya dapat dijadikan sebuah masukan yang berharga.
Tjiptadinata Effendi

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun