[caption id="attachment_383778" align="aligncenter" width="520" caption="Wanipah, TKI Indonesia yang bakal dieksekusi di China. (dok. Imam Gozhali/SPILN) /cnnindoneisa"][/caption]
Inilah Wajah TKI yang Sedang Menunggu Eksekusi di Tiongkok
Serasa masih hangat dalam ingatan kita ,tenaga kerja warga Indonesia yang dieksekusi mati di Arab baru baru ini. Kini seorang wanita warga Indonesia, juga seorang wanita muda,sedang menunggu pelaksanaan hukuman mati di Tiongkok
Korban Human Trafficking?
Wanipah, TKI yang menunggu pelaksanaan hukuman mati di China diduga kuat adalah korbang perdagangan manusia (human trafficking).Hal ini disampaikan oleh Ketua Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) Imam Ghozali usai berkunjung ke rumah Wanipah di Desa Sendang, Karang Ampel, Indramayu, Jawa Barat.
Usia Wanipah 18 Tahun?
Imam mengaku ditunjukkan Kartu Keluarga (KK) Wanipah. Dalam kartu keluarga itu tertera bahwa Wanipah binti Jayadi lahir pada tanggal 17 April tahun 1987. Namun, dalam paspornya, terang Imam, data itu dipalsukan. Wanipah dalam paspor disebutkan lahir pada 1 Mei 1978.
Berarti umurnya dipalsukan atau dijadikan lebih tua9 tahun,dibandingkan dari umur yang sesungguhnya,Kalau memang benar Wanipah lahir sesuai di Kk, yakni tahun 1987, berarti saat ini usianya baru 18 tahun..
Kabarnya,Wanipah ditangkap kepolisian China pada medio 2010 lalu (Ini sekaligus mengoreksi berita sebelumnya yang menyebut ditangkap pada 2011). Dia ditangkap Bandara Xiaoshan, Hangzhou, China karena  kedapatan membawa heroin sekira 1 kg. Wanipah kemudian divonis hukuman mati
Wanipah Mengaku Tidak Tahu
Wanipah mengaku seseorang berkewarganegaraan China menitipkan barang kepadanya. Orang tersebut hanya mengatakan bahwa barang itu nanti akan ada yang mengambil ketika turun di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Barang yang dititipkan itu ternyata heroin. Wanipah tidak tahu menahu. Namun, kepolisian China tidak mempercayai keterangan Wanipah.
Kepolisian China mendakwa Wanipah adalah bagian dari sindikat narkotik internasional. China kemudian menjatuhkan hukuman mati kepada Wanipah pada 2012. Vonis itu kemudian mendapatkan penundaan pelaksanaannya selama dua tahun.(sumber: cnnindonesia)
Kalau memang dugaan Imam benar demikian dan ada bukti atau saksi , berarti wanita ini tidak bersalah ?.Bagaimana atau apa tindakan dari pemerintah Indonesia, dalam upaya menyelamatkan salah seorang warganya yang sedang dalam kondisi siap siap di depan regu penembak,tidak dijelaskan.
Wollongong, 15 Mei,2015
Tjiptadinata Effendi