Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Alangkah Bahagia Jadi PNS, Seminggu Kerja 4 Hari

19 Maret 2022   15:27 Diperbarui: 19 Maret 2022   15:29 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: https://pixabay.com/photos/people-business-meeting

Rencana Akan Diberlakukan di Ibu Kota Australia

Mengenai waktu kerja bagi Pegawai Negeri  Sipil  adalah 5 hari dalam seminggu,semua orang sudah tahu. Dan bahwa dalam sehari maksimal jam kerja adalah 8 jam ,juga semua orang sudah paham. Itulah gambaran secara umum,tentang jam kerja yang berlaku di Indonesia. Bahwa dikemudian hari,terjadi revisi dan perubahan sana sini,sejujurnya saya tidak mengikuti perkembangannya. Karena kalau mau dikaji secara mendetail,terlalu banyak pertanyaan yang mungkin tidak dapat dijawab dengan mengandalkan mesin pencari google .

Umpamanya pertanyaan  apakah :

  • 8 jam kerja sudah termasuk jam istirahat
  • saat melakukan ibadah dihitung jam kerja
  • jam kerja selama 40 jam seminggu berlaku untuk semua sektor usaha
  • pekerja lebih dari 40 jam per minggu diperbolehkan dengan hitungan kerja lembur
  •  perusahaan dapat mempekerjakan pekerjanya setiap hari tanpa hari libur mingguan
  • gaji dipotong bila karyawan tidak masuk kerja karena sakit 

Pertanyaan yang tampak sangat sederhana,tapi untuk menjawabnya perlu penjelasan panjang lebar. Sebagai orang yang pernah memiliki perusahaan dengan total karyawan mencapai 90 orang, saya hanya berpatokan ,jam kerja 8 jam sehari dan bila ada kelebihan jam kerja akan diperhitungkan sebagai kerja lembur. Dan bila tenaga karyawan dibutuhkan untuk kerja malam,maka disamping kompensasi dalam bentuk tunai,juga makan malam karyawan disediakan.

Rencana Penerapan Kerja 4 Hari Seminggu di Canberra


Rencana awal  bila rencana ini goal,maka akan diterapkan pertama kali di Canberra ,yang merupakan Ibu Kota Australia .Yang dikenal dengan istilah A.C.T - Australian Capital Territory . Untuk jelasnya,saya kutip satu bait dari sumber berita :

Dewan Legislatif di Canberra kini membahas transisi menuju sistem empat hari kerja seminggu untuk wilayah ibukota (ACT)

"A four-day working week gives time back to people, which can reduce work-induced stress and related consequences, potentially impacting the societal rising cases of anxiety and depression, loss of sleep, poor dietary and exercise habits as well as child health, wellbeing, and behaviour," the ACT government's submission claimed. *sumber: https://www.abc.net.au/news*

Apakah Kelak di Indonesia juga kemungkinan dapat diterapkan sistem kerja 4 hari dalam seminggu? Tentu butuh proses dan perjalanan panjang untuk dapat sampai kesana

Tjiptadinata Effendi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun