Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Australia Negeri Sarat Aturan

7 April 2021   19:53 Diperbarui: 7 April 2021   20:05 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ket.foto: orang Aborigin ngamen sambil jualan bumerang harus ada izinya./dokumentasi pribadi

Tapi kalau di Australia, mau ngamen juga harus ada izin. Kalau ngamen tanpa izin akan ditangkap dan didenda. Untuk mendapatkan izin mengamen di Perth, Anda harus melengkapi aplikasi secara langsung di Council House. Pengamen harus memiliki identifikasi alamat Australia yang valid. Izin dikeluarkan di Council House. Izin tersebut memiliki foto identifikasi, tanggal kadaluwarsa, nama orang dan tindakan mereka. Jika orang tersebut berusia di bawah 18 tahun, kami memerlukan orang tua untuk mengisi formulir persetujuan orang tua.

Untuk jelasnya ,silakan dibaca kutipan dibawah ini:

To obtain a busking permit in Perth, you must complete the application in person at Council House. The busker is required to have identification of a valid Australian address. Permits are issued at Council House. The permits have photo identification, the expiry date, the person’s name and their act. If the person is under the age of 18 we need a parent to fill out the parental consent form. (sumber)

Jadi anggapan selama ini bahwa di luar negeri itu enak apapun boleh bebas dilakukan ternyata tidak benar, bahkan bertolak belakang Banyak hal yang di Indonesia tidak perlu izin, disini mutlak harus punya izin .Dan setiap aturan ada sanksi yang cukup berat bila dilanggar,

Tjiptadinata Effendi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun