Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Kepala Polisi Ditilang, Bukti Bahwa Hukum Tidak Tebang Pilih

26 Maret 2021   20:37 Diperbarui: 26 Maret 2021   20:54 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar: sumber: communitynews.com.au

gambar: sumber: communitynews.com.au
gambar: sumber: communitynews.com.au
Disini tidak ada pengecualian, termasuk bila yang melanggar aturan adalah Kepala Polisi. Untuk jelasnya silakan baca kutipan dibawah ini:
  • POLICE Commissioner Chris Dawson has been pinged speeding 9km/h over the limit. He was snapped by a speed camera doing 59km/h in a 50km/h zone  while behind the wheel of his personal vehicle on Plain Street in East Perth on September 28. He was on his way to the National Police Remembrance Day Service at the Police Academy in Joondalup. In a statement released by WA Police on Friday, Mr Dawson said he paid the $100 fine as soon as he received it. There were no demerits points from the incident and he confirmed he has no demerit points on his driver's licence.
  • "As Commissioner of Police I am very aware of the consequences of speeding and I acknowledge my mistake," Mr Dawson said in the statement

sumber: https://www.perthnow.com.au/

Mungkin hal ini dapat dijadikan contoh bagi Kepolisian di negeri kita, agar warga memahami bahwa aturan ada untuk dipatuhi dan tidak ada istilah denda damai sama sekali,  serta tidak ada yang dikecualikan

Tjiptadinata Effendi


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun