Bila Pemerintah Menerapkan  Tilang Elektronik Menangani Masalah LantasÂ
Prosedur sewa kendaraan yang selama ini berlangsung di Indonesia,ada 2 cara :
- Sewa Kendaraan Berikut Sopir
- Sewa Kendaraan Tanpa Sopir
Setelah banyak kejadian,kendaraan yang disewakan tanpa Sopir,mengalami banyak kendala,antara lain kendaraan dilarikan oleh yang meminjam atau ditinggal rusak diperjalanan dan KTP yang ditinggalkan sebagai jaminan palsu,maka cara dan gaya Rental Kendaraan sudah mulai berubah.Â
Kalau tidak benar benar kenal,maka Pihak Rental hanya mau menyewakan kendaraan berikut sopir. Jadi yang menyewa ,tidak perlu repot,cukup membayar uang sewa untuk selama berapa hari sesuai perjanjian. Dan saat kendaraan diserahkan, akan  diperlihatkan pada kita,bahwa dalam kondisi:"full tank"
Tapi kalau Pemilik Rental kenal baik dengan kita atau ada yang menjamin,maka kendaraan akan diantarkan kealamat kita. Dipersilakan memeriksa kendaraan dalam kondisi mulus dan bila acara goresan ,maka akan ada dalam catatan di formulir yang disodorkan kepada kita untuk ditanda tangani.Â
Bila ada keraguan,maka Pihak Rental akan meminjam KTP untuk di foto copy. Kami sudah puluhan kali rental kendaraan sejak kami menetap di Australia,belum pernah sekali juga ada yang menanyakan apakah SIM saya masih berlaku atau tidak? Yang penting ada foto kopi KTP dan bayar ,semua sudah selesai.Â
Beda Negara Beda Gaya dan Aturan
Di Australia mau rental kendaraan ,tidak perlu ada acara kenal atau tidak dengan Pemilik Rental. Yang penting,kita menyerahkan Driver License yang masih berlaku untuk di foto copy. Kemudian membayar sewanya,dengan mengesekkan kartu Kredit Card. Dan foto copy Driver Linsence ke Pihak RMS singkatan dari Road Maritime Service yang dulu dikenal dengan istilah RTA - Road Traffic Authorize ,serta berapa hari kendaraan tersebut berada dalam tanggung jawab kita sebagai si Penyewa. Â Bila selama berada dalam tanggung jawab kita sebagai Penyewa. nomor Polisi kendaraan terjepret oleh Speed Camera,maka Surat Tilang akan dikirimkan langsung ke alamat kitaÂ
Untuk mengembalikan kendaraan,kita tidak harus menunggu hingga kantornya buka. Misalnya pesawat take off jam 5 .00 pagi,sedangkan kantor nya baru buka jam 08.00 pagi ,sama sekali tidak masalah . Kita cukup memasukkan kunci kendaraan kedalam Box yang disediakan di depan kantornya.Tapi kalau selama mengemudikan kendaraan terkena jepret Speed Camera,maka tilang akan dikirimkan ke alamat kita sesuai dengan Driver License .
Saya sudah pernah alami,sewaktu menyewa kendaraan di Alice Spring. Ternyata setelah saya kembali ke kediaman kami di Perth,putera kami menelpon dan mengatakan bahwa ada 2 Surat Tilang atas nama saya ,karena telah melanggar aturan kecepatan selama 2 kali. Sehingga dengan demikian,Pemilik Rental tidak akan dirugikan ,karena harus membayar tilang akibat Pengemudi melakukan pelanggaran rambu rambu lalu lintas dan kena jepret Speed CameraÂ
Bagaimana Bila Kendaraan Tergores atau Penyok?