Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Lindungi Tersangka dengan Gunakan Inisial, Bukankah Rugikan Orang Tidak Bersalah?

6 Maret 2019   19:43 Diperbarui: 7 Maret 2019   16:01 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kolase tribun jabar (istimewa dan warta kota)

Kalau sudah terjelas tertangkap basah, apakah memang ada keharusan menggunakan initial nama pelaku? Kalimat ini, ditutup dengan tanda tanya, berarti penulisnya tidak bisa menjawab sehingga merasa perlu bertanya kepada orang yang memiliki pengetahuan tentang hukum atau tata krama cara mencantumkan nama di media.

Kejadian yang masih hangat jadi pembicaraan umum adalah mengenai inisial wanita yang konon tertangkap bersama seorang pria pengguna sabu-sabu. Lalu dituliskan inisial nama yang bersangkutan

Apakah Aturan Ini Masih Berlaku atau Sudah Direvisi?

Mantan Ketua Dewan Pers, Atmakusumah, hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan, Dalam keterangannya di persidangan, menegaskan bahwa penyebutan inisial hanya wajib digunakan pada subyek berita yang merupakan korban pelecehan seksual dan anak-anak.

 "Yang jelas, kedudukannya (penggunaan inisial) adalah korban pelecehan seksual dan anak-anak yang masih di bawah umur. Bahkan bukan hanya nama lengkap. Keluarganya, alamat, dan sekolahnya juga tidak boleh disebutkan," kata Atmakusumah.

Selanjutnya, dijelaskan bahwa  selain dari korban pelecehan seksual dan kasus anak-anak di bawah umur, nama subyek berita bisa disebutkan secara lengkap (sumber: https://nasional.kompas.com) 


Penulisan Inisial Menyebabkan Terjadinya Berita Simpang Siur
Sebagai salah satu contoh,yang masih hangat adalah seperti kutipan di bawah ini:

Andi Arief ditangkap bersama seorang wanita cantik di salah satu kamar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).

Sejumlah foto penangkapan Andi Arief bersama wanita cantik itu pun tersebar hingga ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

Rumor yang beredar, jika wanita cantik ditangkap bersama Andi Arief di kamar hotel itu ialah seorang artis berinisial CJ (sumber: http://www.tribunnews.com)

Sementara sumber dari Liputan6.com menyebutkan, inisial wanita tersebut adalah: "L"

Akibatnya, dua orang wanita, yang kebetulan juga memiliki inisial: "CJ" dan "L" meradang karena merasa nama baik mereka bisa tercemar karena penggunaan insial telah menyebabkan terjadinya interprestasi yang ngawur di sana-sini.

Maksud hati mau melindungi tersangka, tapi malah buntutnya, orang yang sama sekali tidak terlibat, terimbas karena kebetulan memiliki inisial yang sama.

Mungkin perlu ada ketegasan dari para penegak hukum tentang tepat tidaknya penggunaan inisial untuk orang yang sudah tertangkap basah?

Karena dengan adanya aturan yang jelas dapat dihindarkan jatuhnya "korban" orang yang sama sekali tidak terkait dengan kejadian yang memalukan hanya karena memiliki inisial yang sama.

Sumber bacaan: www.tribunnews.com dan liputan6.com

Catatan Tambahan

Nama orang yang tidak bersalah, ikut tercemar lantaran ingin melindungi orang yang sudah jelas tertangkap basah, sesungguhnya sangat bertentangan dengan rasa keadilan. Karena, kalau sudah terlanjur dihubungkan, dengan berita bahwa dirinya berada dalam satu kamar dengan laki laki lain yang tertangkap basah menggunakan sabu-sabu walaupun dirinya bisa membantah dan memberikan hak jawab, tapi ibarat pakaian sudah ternoda, dicuci dengan deterjen tidak akan bisa pulih lagi seperti sediakala.

Bukankah lebih tepat menuliskan nama jelasnya sehingga orang tidak bersalah tidak ikut ternoda namanya?
***
Tjiptadinata Effendi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun