Di DPR, ia ditempatkan di Komisi VIII, yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Bidang ini seolah menjadi panggung yang tepat, karena Rahayu sudah lama memiliki kepedulian pada isu-isu tersebut.
Selama masa baktinya, ia dikenal aktif memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, serta konsisten melawan praktik perdagangan manusia. Ia tidak segan turun langsung ke lapangan, berdialog dengan korban, hingga mengadvokasi kebijakan.
Perjuangan itu tak jarang membuatnya berhadapan dengan berbagai tantangan, tetapi ia memilih tetap teguh. Politik baginya bukan soal citra, melainkan soal keberanian memperjuangkan yang benar.
Bangkit Setelah Pemilu 2019
Perjalanan politik tak selalu mulus. Pada Pemilu 2019, Rahayu tidak berhasil kembali menduduki kursi DPR RI. Kekalahan ini tentu berat, apalagi bagi seorang politisi muda yang baru memulai kariernya.
Namun, bukannya mundur, Rahayu justru semakin diperhitungkan. Pada tahun 2020, ia diangkat menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra untuk periode 2020--2025, mendampingi sang paman, Prabowo Subianto.
Kepercayaan ini menjadi bukti bahwa kiprahnya tetap diakui. Ia menunjukkan bahwa gagal sekali bukan berarti berhenti berjuang. Politik adalah marathon, bukan sprint.
Kembali ke Senayan
Pada Pemilu 2024, Rahayu kembali mencalonkan diri, kali ini dari daerah pemilihan DKI Jakarta III. Ia berhasil meraih kepercayaan rakyat, dan kini kembali duduk sebagai anggota DPR RI periode 2024--2029.
Kembalinya ia ke parlemen menjadi babak baru perjuangan politiknya. Dengan pengalaman dan jaringan yang lebih kuat, Rahayu siap membawa isu-isu sosial yang sejak dulu ia perjuangkan ke level kebijakan yang lebih luas.
Aktivitas Sosial
Selain di parlemen, Rahayu juga aktif di dunia sosial. Ia mendirikan Yayasan Parinama Astha, sebuah organisasi yang fokus pada pemberantasan perdagangan manusia.
Yayasan ini tidak hanya melakukan advokasi, tetapi juga membantu para korban agar bisa kembali membangun hidup. Aktivitas sosial inilah yang membuat kiprah Rahayu tidak terbatas di ruang politik formal.
Baginya, perjuangan melawan ketidakadilan harus dilakukan di berbagai lini, baik lewat kebijakan negara maupun aksi nyata di lapangan.