Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Penulis

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bea Cukai Lagi-lagi Jadi Bulan-bulanan Warganet Gara-gara Mouse Gaming Rp8,9 Juta

28 Agustus 2025   22:21 Diperbarui: 28 Agustus 2025   13:32 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membatasi Kolaborasi. Brand luar negeri bisa malas bekerja sama dengan kreator Indonesia jika setiap kiriman barang berujung drama.

  • Sentimen Negatif. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara makin turun. Orang jadi merasa berhadapan dengan "musuh" alih-alih pelindung.

  • Padahal, di era digital, kolaborasi internasional itu penting. Gamer, streamer, atau UMKM bisa punya pasar global lewat internet. Tapi kalau setiap barang kiriman dihadang, bagaimana mereka bisa berkembang?

    Klarifikasi Bea Cukai

    Seperti biasa, Bea Cukai tidak tinggal diam. Melalui akun resminya, mereka menjelaskan bahwa semua barang di atas USD 3 memang kena bea masuk. Untuk barang yang bukan hasil transaksi, penetapan nilainya menggunakan acuan barang serupa.

    Masalahnya, jawaban ini terdengar sangat normatif. Publik merasa penjelasan itu tidak menyentuh inti masalah. Bagaimana cara menentukan harga yang adil, bagaimana transparansi bisa ditingkatkan, dan bagaimana agar tidak ada kesan "main taksir".

    Akhirnya, klarifikasi justru dianggap "bensin" yang memperbesar api kemarahan.

    Apa yang Bisa Diperbaiki?

    Daripada terus berputar di lingkaran drama, ada beberapa hal yang sebenarnya bisa dilakukan.

    1. Transparansi Penilaian Barang. Publik perlu tahu dasar penentuan nilai barang. Kalau ada daftar harga acuan resmi, seharusnya bisa diakses terbuka.

    2. Edukasi Publik. Banyak orang bahkan tidak tahu ada aturan USD 3. Edukasi yang jelas akan mencegah salah paham.

    3. Reformasi Sistem Insentif. Jangan sampai pegawai terdorong mencari "setoran" demi bonus, karena itu menciptakan kesan Bea Cukai sebagai pemalak.

    4. Digitalisasi Penuh. Dengan sistem online yang jelas, proses penaksiran bisa lebih cepat, transparan, dan minim campur tangan subjektif.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun