Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Penulis

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mengapa Mentri Bahlil Lahadia Tidak Dipecat?

16 Februari 2025   12:42 Diperbarui: 16 Februari 2025   12:42 1635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kontribusinya dalam menarik investasi dan mengembangkan kebijakan ekonomi menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah dalam mempertahankannya di kabinet.

Selain itu, keberhasilan seorang menteri tidak hanya diukur dari kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga bagaimana ia beradaptasi dengan dinamika politik dan ekonomi. 

Bahlil memiliki latar belakang yang kuat dalam dunia bisnis dan investasi, yang menjadikannya sosok yang dapat menjembatani kepentingan pemerintah dengan pelaku usaha. 

Hal ini menjadi nilai tambah bagi dirinya dalam mempertahankan posisinya di kabinet.

Selama kondisi politik masih mendukung, tampaknya Mentri Bahlil akan terus menjalankan tugasnya sebagai Menteri ESDM di pemerintahan Presiden Prabowo. 

Namun, dunia politik selalu dinamis dan penuh kejutan. 

Apakah Bahlil akan tetap bertahan hingga akhir periode pemerintahan atau akan ada perubahan mendadak? Semua masih bergantung pada dinamika politik yang terus berkembang. 

Yang pasti, posisi Bahlil saat ini masih kuat, dan ia terus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.(*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun