Mohon tunggu...
Tivo Juan Rivaldy Simanjuntak
Tivo Juan Rivaldy Simanjuntak Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa IAKN Tarutung yang saat ini memasuki semester 5

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat: Konsep dan Prinsip Hubungan Sekolah-Masyarakat

9 Desember 2022   22:55 Diperbarui: 9 Desember 2022   23:28 851
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja atau sungguh- sungguh serta pembinaan secara kontinu untuk mendapatkan simpati dari masyarakat pada umumnya serta dari publik pada khususnya.

Sehingga kegiatan operasional sekolah atau pendidikan semakin efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. 

Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat adalah rangkaian kegiatan organisasi atau instansi untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat atau pihak-pihak tertentu di luar organisasi tersebut, agar mendapatkan dukungan terhadap efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kerja seara sadar dan sukarela.

Bent dan Kronenberg mengemukakan tiga hal tujuan utama hubungan sekolah-masyarakat yaitu:

1. To prevent misunderstanding

Untuk mencegah kesalahpahaman antara masyarakat terhadap sekolah

2. To secure financial support

Untuk memperoleh sumbangan-sumbangan finansill dan material dari masyarakat

3. To secure copporation in policy making

Untuk menjalin kerjasama dalam pembuatan kebijaksanaan-kebijaksanaan

Konsep-Konsep Hubungan Sekolah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun