Mohon tunggu...
Titus Kurdho
Titus Kurdho Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pengantar Jurnalisme Warga

17 Maret 2017   10:52 Diperbarui: 17 Maret 2017   20:00 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi semakin mengembangkan dunia jurnalisme pada masa sekarang ini. Bukan hanya untuk mereka yang memang pekerjaannya sehari - hari sebagai jurnalis namun dunia citizen journalism atau jurnalisme warga juga semakin banyak diminati orang dan bisa dikatakan semakin berkembang dalam aktivitas jurnalisme ini. Citizen journalism mulai berkembang pada tahun 1988 di Amerika Serikat. Jay Rossen, dosen Universitas New York yang memperkenalkan genre jurnalistik ini kepada warga Amerika Serikat melalui media online. Sementara itu di Indonesia, siaran-siaran radio yang berbasiskan komunitas menjadi pelopor lahirnya citizen journalism, yaitu lewat partisipasi aktif pendengar terhadap siaran berita. Radio - radio tersebut memiliki jam – jam khusus untuk menerima telepon atau membacakan pesan dari masyarakat yang isinya mengenai berita yang terjadi di sekitar warga.

Salah satu latar belakang kemunculan citizen journalism ialah ketidakpuasan terhadap media mainstream yang melakukan seleksi isu sedemikian rupa, sehingga gagal memuaskan publik. Dalam arti banyak isu yang diseleksi tidak mencerminkan kepentingan publik. Media yang merupakan kepanjangan tangan dari rakyat, tidak sepenuhnya menyiarkan dan menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, khususnya mengenai informasi lokal. Wartawan yang merupakan pekerja media, terkadang tidak dapat menjangkau daerah-daerah tertentu. Kemudian, eksistensi juga menjadi latar belakang dalam kemunculan citizen journalism. Sebagai makhluk sosial yang hidup di lingkungan sosial, warga ingin keberadaannya dipandang dan diketahui dalam ruang publik. Seperti yang dikatakan oleh Burhan Bungin mengenai eksistensi individu dalam dunia sosialnya, bahwa individu menjadi panglima dalam dunia sosialnya yang dikonstruksi berdasarkan kehendaknya. Individu bukanlah manusia korban fakta sosial, namun merupakan mesin produksi sekaligus reproduksi yang kreatif dan mengkonstruksi dunia sosialnya.

Banyak sekali media jurnalisme warga yang disediakan oleh media - media pers besar, kecil, maupun setiap daerah yang ada di Indonesia. Misalnya Kompas dengan Kompasiana, Tempo dengan Indonesiana, Kampung- media.com dari Nusa Tenggara Barat, INFOPasuruan.com dari Pasuruan, Jawa Timur, dan masih banyak lagi yang lain. Ketersediaan media - media ini dalam memberikan sarana masyarakat untuk mengungkapkan sebuah pandangan hingga opini mereka mengenai suatu kejadian dalam kehidupan sehari - hari yang ada di sekitar mereka sudah sangat baik untuk perkembangan jurnalisme ke depannya nanti.

Walaupun hanya jurnalisme warga namun etika dalam kegiatan jurnalistik masih tetap harus diperhatikan karena harus tetap memberikan sebuah informasi yang benar, berguna, dan sesuai fakta bagi warga, apabila ada kesalahan dalam pembuatan sebuah berita atau berita itu sendiri hanyalah sebuah karangan belaka maka akan memberikan suatu dampak yang sangat buruk dan fatal bagi masyarakat luas. Memang diperlukan sekali naungan hukum dalam kegiatan jurnalisme warga namun ketentuan - ketentuan hukum yang khusus tersebut masih belum ada, tetapi undang - undang lain yang mungkin bisa terkait dengan jurnalisme warga sudah ada , misalnya penyebaran informasi tidak benar melalui media elektronik, pencemaran nama baik, pelanggaran hak asasi manusia, dan lain - lain.

Daftar Pustaka

Nurudin. 2009. Jurnalisme Masa Kini. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada

 Romli, Asep Syamsul M. 2012. Jurnalistik Online. Bandung: Nuansa Cendekia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun