Mohon tunggu...
Tito Adam
Tito Adam Mohon Tunggu... Jurnalis - Social Media Specialist | Penulis | Fotografer | Editor Video | Copy Writer | Content Writer | Former Journalist

Senang untuk belajar dan belajar untuk senang | Instagram @titoadamp | Email titoadamp@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Pentingnya Stretching Ringan di Sela-Sela Kesibukan Kerja Pegawai Kantoran

29 April 2021   21:16 Diperbarui: 29 April 2021   21:42 2948
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber: popmama

Terkadang sibuknya pekerjaan membuat kita lupa waktu. Lupa waktu untuk istirahat, makan, bahkan terkadang kita lupa tidur saat terlalu fokus mengerjakan pekerjaan.

Nah, terkadang kalau sudah duduk lama, seseorang akan mempertahankan posturnya dalam posisi duduk dalam jangka waktu yang lama untuk menyokong lengan dan tangan melakukan aktivitas yang repetitif.

Berdasarkan website Unair, duduk dalam posisi yang lama bisa meningkatkan risiko terjadinya cedera kumulatif atau repetitif dari tendon, tulang , saraf dan jaringan lunak lainnya.

Penyakit ini masuk di dalam kelompok besar penyakit musculoskeletal yang disebut Musculoskeletal Disorder (MSDs). Meskipun tampak sepele, ternyata menjadi penyebab banyaknya pekerja ke dokter. Angkanya mencapai 70 juta kunjungan tiap tahun di Amerika.

Menurut data Unair, MSDs banyak ditemukan pada laki-laki dibandingkan perempuan. Sedangkan area yang sering alami banyak masalah adalah area leher, punggung, bahu, pergelangan tangan, dan jari-jari. 

Gejala yang paling sering timbul antara lain nyeri, rasa tebal, kesemutan, rasa seperti terbakar dan kelemahan.

Lalu apa yang bisa kamu lakukan? Do stretching!!

Dilansir dari laman resmi Kemenkes, Peregangan atau stretching di tengah padatnya jam kerja dianggap mampu menjaga fleksibilitas otot. Apalagi kalau pekerjaan Anda menuntut untuk duduk di depan komputer selama berjam-jam.

Karena ruang di kantor terbatas, stretching adalah hal yang paling bisa dilakukan dengan gerakan - gerakan simpel.

Laman resmi Kemenkes memberitahu langkah-langkah stretching sederhana, kamu bisa memulainya dengan melenturkan leher ke depan-belakang, kanan-kiri, serta menoleh pelan-pelan.

Selanjutnya, putar bahu ke depan dan belakang beberapa kali. Kemudian, putar pergelangan tangan dan kaki secara bergantian dan arahnya berlawanan arah.

Manfaat Stretching bagi tubuh!

Dari laman resmi Kemenkes, peregangan yang dilakukan dengan tepat mampu melancarkan aliran darah. Terlalu lama bekerja dalam posisi sama akan membuat sirkulasi darah Anda agak terhambat dan berpotensi memicu tekanan darah tinggi

Manfaat kedua, yaitu keseimbangan dan koordinasi tubuh terjaga. Luangkan waktu untuk meregangkan otot tubuh supaya tidak kelelahan atau pegal

Selain itu, stretching juga dianggap membantu menjaga hingga meningkatkan kinerja dan kebugaran tubuh selama mengerjakan tumpukan tugas.

Tekanan kerja yang tinggi tak hanya memberi dampak buruk terhadap fisik, tetapi juga mental seperti stres berkepanjangan. Stretching akan menurunkan gangguan tersebut, karena sirkulasi darah menjadi lancar dan mendistribusikan oksigen dan nutrisi ke otak Anda.

Selain stretching, kamu juga bisa ubah posisi saat beraktifitas di depan komputer. Mulai ubah posisi layar hingga posisi duduk.

Untuk posisi duduk, kursi diatur setinggi tungkai bawah, kedua kaki menapak di lantai dan terdapat jarak antara ujung tempat duduk kursi dengan bagian belakang lutut. 

Punggung harus menempel pada sandaran kursi. Modifikasi lingkungan di sekitar tempat kerja juga penting dan faktor yang harus diperhatikan salah satunya adalah pencahayaan.

Begitulah manfaat dan berbagai hal terkait stretching yang dilansir dari berbagai sumber. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun