Kebanyakan akun media sosial di pemerintahan tidak memperlakukan media sosial yang dimiliki sebagai mestinya. Hal ini dikarenakan masih menggunakan stereotype lama yaitu ala kadarnya. Hal ini bisa dipahami karena beberapa pejabat di pemerintahan masih kaku dan tidak terbiasa meng-handle sosial media secara profesional sebagaimana mestinya.
Media sosial itu hadir untuk memberikan informasi singkat, menarik, ringan, real time, mudah dipahami serta to the point. Jika media sosial pemerintahan memperlakukan sebaliknya, tentu Anda tidak memperlakukan media sosial sebagaimana mestinya.
Efeknya apa sih? Pesan yang ingin disampaikan tidak akan diterima dengan baik oleh para follower Anda. Selain itu, netijen mungkin tidak menganggap Anda "ada" di media sosial. Jika sudah begini, opini publik akan liar dan membuat citra pemerintahan tersebut jelek karena menganggap Anda tidak ada.
2. SOSIAL MEDIA ITU BERSOSIALISASI, BUKAN CUMA SATU ARAH!
Salah satu sebab Anda diakui kehadirannya, ya karena anda merespons apa yang menjadi obrolan publik. Sama seperti Anda memiliki akun pribadi, ketika ada teman yang berkomentar, Anda memiliki pilihan membalasnya atau tidak.
Jika setiap ada komentar yang masuk di setiap postingan namun Anda tidak merespons, Anda akan dianggap sombong. Itu sebabnya, di media sosial banyak anggapan publik yang mengatakan negara tidak hadir untuk warganya.
Namun, ini bukan berarti anda selalu membalas semua komentarnya. Tidak, jangan lakukan itu!
Kamu juga bisa kok memberikan like terhadap komentar yang mengapresiasi kinerja pemerintahan Anda. Jika terdapat keluhan, Anda juga bisa merespons keluhan tersebut. Setidaknya membantu mengarahkan sebaiknya menghubungi ke mana atau bahkan bisa saja antar akun sosial media pemerintahan saling mention agar warganya bisa mendapatkan informasi dengan jelas.
Kebanyakan warga kebingungan dalam mendapatkan informasi karena tidak tahu harus menghubungi ke mana dan prosedur apa yang harus dilakukan. Untuk itu, akun pemerintahan perlu untuk mau melihat notifikasi di akunnya.
3. SOSIAL MEDIA PEMERINTAH TIDAK BOLEH KAKU!
Kaku yang dimaksud ini banyak hal. Mulai dari segi bahasa yang digunakan, cara create konten, bentuk postingan, dsb. Kebanyakan, akun pemerintahan hanya sekadar posting tanpa memikirkan bagaimana pesan tersebut tersampaikan dengan baik atau tidak. Ya anggapannya seperti menggugurkan kewajiban untuk publikasi saja tanpa memikirkan bagaimana pesan tersebut.