Mohon tunggu...
titin lestari
titin lestari Mohon Tunggu... Lainnya - Akun mahasiswa

hidup mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Kenal dan Beralih ke Bank Syariah Yuk!

8 Agustus 2020   19:03 Diperbarui: 8 Agustus 2020   19:04 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kalian pasti gak asing lagi kan dengan kata "BANK". Dan mungkin beberapa dari kalian berhubungan langsung dengan bank. Nah kalian udah tau belum sebenernya apa arti bank itu sendiri? Coba apa kata pertama yang kalian ingat saat mendengar kata Bank?. 5 detik yang lalu pasti kalian menyebutkan Bank = Uang. Ya that's true! Tapi apa hanya itu defenisi Bank sebenarnya? tentu saja tidak. 

Gini, secara teknis yuridis Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dalam bentuk simpanan, dan  menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sampai sini udah paham? Singkatnya aja gini deh, bank itu mediator atau tempat yang terbilang  aman buat para orang -- orang yang kelebihan dana untuk nyimpen semua asetnya, dan tempat paling strategis untuk minjemin kalian dana/uang kalau kalian lagi kekurangan dana. Kayaknya udah mulai paham nih kalian. 

Nah bank itu sendiri terbagi atas 2 jenis menurut dari fungsi dan tugasnya masing masing. Yakni ada bank umum dan bank sentral. Nah apa lagi nih? Kita bahas satu -- satu ya. Yang pertama kita bahas bank umum. Oke singkatnya aja, bank umum ini tugasnya yang paling deket sama kita, yakni lembaga keuangan yang menyediakan lalu lintas pembayaran.

Bank umum ini sendiri terdiri dari bank -- bank umum pemeritah, bank -- bank umum swasta nasional devisa, bank -- bank bank swasta nasional non -- devisa dan bank -- bank asing campuran. Kayaknya ribet ya? Gini deh, bank umum itu adalah bank yang paling sering kalian lihat di daerah kalian. Contoh nih ya Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BCA, Bank Muamalat, Bank BriSyariah, Bank Aceh dan masih banyak lagi deh.

Nah kalo bank sentral itu bank sentral ini ialah bank milik Negara yang bertanggung jawab untuk mengatur dan menjaga stabilitas harga atau nilai mata uang Negara. Jadi bank sentral tugasnya menjaga nilai mata uang suatu Negara tidak anjlok dimata Negara lain. Mengatur seluruh kegiatan sector perbankan dan sistem financial secara keseluruhan. Di Indonesia dikenal sebagai Bank Indonesia.

Dari segi prinsip transaksinya, Bank dibagi menjadi dua bagian. Yakni, Bank Konvensional dan Bank Syariah. Oke kita bahas satu -- satu ya. Bank Konvensional itu adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yakni menerapkan harga sesuai tingkat suku bunga untuk produk simpanan atau kredit dan menerapkan biaya utuk jasa bank lainnya. Nah untuk Bank syariah itu sendiri merupakan Bank yang menetapkan aturan perjanjian sesuai dengan hukum islam antara Bank dan pihak lainnya. Baik itu produk simpanan, pembayaan dan kegiatan lainnya. Sekilas perbedaannya udah kelihatan ya. Oke untuk lebih jelasnya lagi, kita bahas perbedaannya ya.

Dari segi memperoleh keuntungannya dulu deh. Karena bank adalah  lembaga keuangan, bukan lembaga social. Otomatis mereka punya goals untuk memperoleh keuntungan, Baik bank konvnsional maupun Bank Syariah juga sama -- sama memberikan kentugan pada nasabahnya. Hanya saja pemberian keuntungan kedua Bank ini berbeda bentuk. Menurut UU No 10 tahun 1998 bank Konvensional merupakan bank yang kegiatan usahanya  dilakukan secara konvensional. Sementaara bank syariah, dijalankan berdasarkan prinsip keuanga yang berlaku dalam agama islam, sesuain ketentuan dari al -- Qur'an dan ketetapan Fatwa MUI. 

Lalu, bagaimana kedua jenis bank ini mendapatkan keuntungan? Ayo kita bahas.
Pada kedua jenis bank tersebut, tentunya akan mengelola sejumlah dana, baik itu yang berasal dari dana nasabah, maupun dana yang dimiliki bank itu sendiri. Pada kenyataannya, dana ini tentulah harus dikelola sedemikian  rupa sehingga bisa memberikan hasil bagi bank dan menutupi berbagai bbiaya operasional yang dikeluarkan oleh pihak bank. Namun pengeloaan dana ini, terdapat perbedaan antara kedua bank tersebut.

Dalam Bank Syariah, dan nasabah yang diterima dalam bentuk titipan ataupun investasi tidak bisa dikelola pada semua lini bisnis secara sembarangan. Pengelolaan dan Investasi yang dilakukan Bank Syariah harus berdasarkan prinsip islam. Dimana bisnis yang dipili haruslah yang memenuhi aturan syariat islam. Sementara dalam Bank Konvensional, pengelolaan dana ini bisa dilakukan pada berbagai lini bisnis yang dianggap aman dan meguntungkan. Selama pengelolaan dana ini tidak menyalahi aturan dan hukum yang berlaku, maka pihak bank memiliki kebebasan menjalankan dan mengelola dana tersebut yang bisa menghasilkan keuntungan secara maksimal.

Oke sekarang dalam membagi keuntungan. Dalam kegiatan operasionalnya, baik Bank Syariah dan Bank Konvensional akan sama -  sama membutuhkan sejumlah keuntungan atas usaha yang dijalankan. Sejumlah biaya harus ditutupi bank sehingga mendapatkan keuntungan adalah wajib untuk menutupi berbagai biaya -- biaya tersebut.

Namun bank Syariah dan Bank Konvensional menerapkan perhitungan yang berbeda dalam hal keuntungan bisnis usaha.
Dalam praktiknya nih, Bank Syariah menggunakan sistem bagi hasil dan mendapatkan sejumlah keuntungan dari sistem tersebut. Keuntungan inilah yang kemudian digunakan pihak Bank (selaku pengelola) unntuk membiayai  seluruh kegiatan operasioal perbankan yang dijalankan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun