Mohon tunggu...
KELOMPOK PMM 22 SITIREJO
KELOMPOK PMM 22 SITIREJO Mohon Tunggu... Mahasiswa - PMM UMM Kelompok 22 Gelombang 2 2021

PMM UMM Gelompok 22 Gelombang 2 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Belajar dan Mempromosikan UMKM Masyarakat Desa Sitirejo oleh Kelompok 22 PMM UMM 2021

28 Maret 2021   17:00 Diperbarui: 28 Maret 2021   17:02 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Malang -- UMKM merupakan sebuah bisnis yang dijalankan oleh seorang individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Beberapa masyarakat mendirikan UMKM dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, dan sebagian ada juga yang sekedar menyalurkan hobi mereka untuk menghabiskan waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat melalui UMKM.

dokpri
dokpri
Kelompok 22 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang mengunjungi salah satu UMKM Masyarakat Desa Sitirejo yang berlokasi di Perum sarimadu permai blok D3, Wagir Kabupaten Malang. Memiliki nama Handycraftt, UMKM tersebut bergerak dibidang kerajinan dari bahan bekas. Produk yang dihasilkan berupa kerajinan kotak tisu dan beberapa produk miniatur seperti kapal. Bahan baku utama yang digunakan dalam pembuatan kerajinan merupakan kertas koran. Anggota kelompok 22 PMM turut belajar membuat kerajinan Bersama dengan pemilik UMKM Handycraftt.

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
Penjualan produk kerajinan Handycraf sudah menjangkau Kota Malang hingga Kota Jakarta. Hal ini membuat kelompok 22 PMM membuat strategi pemasaran melalui sebuah media sosial untuk memperluas jangkauan pasar dari kerajinan Handycraftt. Salah satu media sosial yang digunakan adalah Instagram @sulistyowatideasy yang digunakan sebagai media promosi usaha UMKM nya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun