Mohon tunggu...
Tini Sumar
Tini Sumar Mohon Tunggu... Karyawan swasta

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"5 ba" dalam masyarakat suku Dayak.

2 Oktober 2025   09:03 Diperbarui: 2 Oktober 2025   09:03 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Mengenai kenapa kain bahenda banyak ditemukan di sepanjang jembatan sei Lenggana, saya mencoba untuk memaknainya bahwa kain kuning ini diikat sebagai bentuk hajat atau rasa terimakasih setelah doa dan harapan Masyarakat yang berhajat terkabul. Berhajat tentu umum dilakukan oleh Masyarakat, dan memasang kain kuning menandakan ucapan terimakasih dan doa karena hajatnya terkabul. Selain itu kain bahenda ini juga bisa diartikan bentuk penghormatan dan penenangan terhadap energi gaib yang diyakini ada disekitar jembatan. Karena bagi Sebagian orang percaya bahwa setiap tempat itu ada penunggunya.

Setiap masyarakat tentu memiliki kepercayaan akan hal gaib. Sehingga penting bagi kita sebagai manusia untuk saling menghargai, menghormati setiap kepercayaan orang lain dengan menjaga sikap, perkataan dan perbuatan. 

Karena sesuai pribahasa :

 " Dimana bumi kita pijak, disitu langit kita junjung".

            Semoga tulisan ini bermanfaat, dan apabila kurang berkenan mohon kritik dan saran yang membangun. Tarimakasih. "Adil kepada sesama manusia, bercermin kepada surga, nafas kehidupan berasal dari Tuhan".

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun