Gratifikasi Jadi Prioritas: Rutan Demak Terus Perkuat ReformasiDemak - Sebagai bagian dari upaya mendukung reformasi, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang pengendalian gratifikasi dan pengaduan masyarakat di Aula Rutan Demak, Kamis (25/01).
PengendalianDengan melibatkan seluruh pihak yang terkait, termasuk petugas keamanan dan staf di Rutan Demak. Materi sosialisasi mencakup pemahaman tentang gratifikasi, bagaimana mengendalikannya, serta layanan pengaduan masyarakat sebagai alat untuk memastikan akuntabilitas.
Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono yang diwakilkan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Fajar Cipto Kuncoro mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Demak dalam membangun zona integritas.
Menurutnya, "Pengendalian gratifikasi dan pengaduan masyarakat adalah dua hal yang sangat penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Dengan melibatkan seluruh staf dan petugas keamanan, kami berupaya membangun budaya anti-korupsi dan memberikan saluran komunikasi yang efektif untuk masyarakat," ujar Fajar.