Mohon tunggu...
Humas Imigrasi Muara Enim
Humas Imigrasi Muara Enim Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Akun resmi dikelola oleh Bagian Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Imigrasi Muara Enim Sidak Perusahaan Pengguna TKA di OKU

25 Agustus 2022   14:53 Diperbarui: 25 Agustus 2022   15:08 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel melakukan pengecekan lapangan di perusahaan pengguna TKA. (Dok. Humas Imigrasi Muara Enim) 

Ogan Komering Ulu -- Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel menggelar Operasi Gabungan bersama anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Kamis (25/08/2022). Dari hasil operasi gabungan tersebut diketahui terdapat 2 orang TKA asing yang saat ini bekerja di perusahaan di wilayah Kabupaten OKU.

Kegiatan operasi gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus dan dihadiri oleh tim dari Divisi Keimigrasian, Kanim Muara Enim, dan Kanim Palembang serta anggota Tim PORA Kabupaten OKU yang berasal dari 14 instansi, yaitu Kesbangpol OKU, BNN OKU, BIN, Rutan Baturaja, Dinas Tenaga Kerja OKU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil OKU, Dinas Pariwisata OKU, Dinas Penanaman Modal OKU, Dinas Kesehatan OKU, Kejari OKU, Polres OKU, Kodim 0403 OKU, Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan OKU, dan Posbinda. Dalam rapat persiapan operasi gabungan tersebut, Herdaus menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan adalah salah satu kegiatan Tim PORA Provinsi Sumsel yang merupakan bentuk pembinaan humanis terhadap perusahaan yang mempekerjakan orang asing.

"Melalui operasi gabungan inilah terjalin kerja sama dan koordinasi yang baik antara instansi terkait, perusahaan, serta orang asing yang berada di Kabupaten OKU." jelasnya.

Tim operasi gabungan mendatangi langsung 2 perusahaan pengguna TKA di OKU yaitu PT. Lingga Sri Terang yang bergerak di bidang pengolahan karet dan mempekerjakan 1 orang TKA berkebangsaan Thailand yang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Tim Imigrasi langsung melakukan pengecekan lapangan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Kegiatan dilanjutkan ke PT. Bhakti Nugraha Yudha Energy yang bergerak dalam operasional mesin pembangkit PLTGU. Terdapat 1 orang TKA berkebangsaan China yang juga merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Tim langsung melakukan pengecekan lapangan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian terhadap dokumen keimigrasian Tenaga Kerja Asing di perusahaan tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha di lokasi operasi gabungan menyampaikan bahwa Kabupaten OKU termasuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Muara Enim dan seluruh kegiatan pengawasan keimigrasian dilakukan oleh petugas Kanim Muara Enim.

"Kita selalu melaksanakan operasi pengawasan rutin dan juga menghimbau kepada perusahaan pengguna TKA untuk selalu melaporkan keberadaan WNA yang berada di perusahaannya serta tetap mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku selama di Indonesia." jelasnya.

Pengawasan terhadap orang asing tak hanya dilakukan terhadap perusahaan pengguna TKA saja tetapi juga semua pihak yang menjamin dan menampung keberadaan orang asing, seperti hotel, penginapan, sekolah, universitas, atau lembaga dan organisasi masyarakat. 

Made Hepi mengingatkan kepada penjamin WNA untuk wajib lapor ke kantor imigrasi terdekat jika ada orang asing yang singgah atau menginap serta mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika ada WNA yang mencurigakan atau melanggar peraturan.

"Kami tidak segan untuk menindak WNA serta penjaminnya yang terbukti melanggar peraturan keimigrasian terutama di wilayah Kanim Muara Enim." pungkasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun