Mohon tunggu...
Humas Imigrasi Muara Enim
Humas Imigrasi Muara Enim Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Akun resmi dikelola oleh Bagian Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

UKK Musi Rawas Gelar Eazy Passport Calon Jamaah Umroh

15 Juli 2022   10:50 Diperbarui: 15 Juli 2022   10:59 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel melakukan pengambilan biometrik pemohon paspor 

Musi Rawas - Kantor Imigrasi Kelas Muara Enim Kemenkumham Sumsel kembali memberikan pelayanan Eazy Passport di Kabupaten Musi Rawas Utara pada Kamis (14/07/2022). Kegiatan ini dilayani langsung oleh Unit Kerja Keimigrasian Musi Rawas dan berpusat di kantor PT. Ramanda Tour & Travel Cabang Musi Rawas Utara. Selama 1 hari penuh, Eazy Passport telah melayani 34 orang calon jamaah umroh.

Desi Tri Anggereni selaku Kepala Cabang dari PT. Ramanda Tour & Travel Cabang Musi Rawas Utara menyampaikan, "Kami merasa sangat terbantu dengan progam Easy Passport ini, sehingga proses pembuatan paspor calon jamaah lebih mudah dan terorganisir karena dilaksanakan secara kolektif."

Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha menyampaikan "Seiring peningkatan jumlah pemohon di kantor imigrasi, program Eazy Passport ini semakin diminati oleh masyarakat. Hal ini tercermin dari makin banyaknya permintaan Eazy Paspor yang masuk ke Kantor Imigrasi Muara Enim."

Made Hepi mengungkapkan jumlah pegawai yang sedikit terkadang menjadi kendala untuk memenuhi pelayanan Eazy Passport. "Sebenarnya jumlah pegawai kita ini sedikit dan cenderung kurang, namun itu bukan suatu alasan kami tidak bisa melayani dan memenuhi permintaan masyarakat. Malah hal itu menjadi tantangan bagi kami dalam memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat."

"Jadi harus benar-benar direncanakan sehingga pelayanan di kantor imigrasi tetap berjalan tanpa kendala dan permohonan dari masyarakat tetap dapat kita penuhi" pungkasnya.

Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun