Muara Enim -- Layanan On the Spot Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel kembali dilaksanakan di perusahaan China Huadian Hongkong Company yang berlokasi di PLTU Sumsel 8 pada Kamis (2/6). Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Muara Enim memberikan pelayanan pemberian perpanjangan izin tinggal terbatas (ITAS) kepada 20 orang TKA yang bekerja di perusahaan tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Ardi Widodo yang mengatakan "Kegiatan On the Spot kali ini merupakan bagian dari pelayanan Imigrasi Muara Enim kepada WNA khususnya TKA yang seringkali sibuk dan tidak bisa izin meninggalkan lokasi proyek untuk mengurus izin tinggalnya di kantor. Sehingga petugas yang akan ke lokasi."
Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha mengatakan Layanan On the Spot adalah kegiatan rutin Kantor Imigrasi Muara Enim di bidang pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing. "Tentunya tidak ada perbedaan antara layanan di kantor dan di lokasi. Semua diperlakukan sama mulai dari pemeriksaan dokumen, pengecekan penjamin atau sponsor, dan pengambilan foto/biometrik."
Lebih lanjut Made Hepi menyampaikan, Imigrasi Muara Enim tetap mengutamakan integritas di samping pelayanan prima. WNA yang telah mendapatkan layanan keimigrasian pun wajib mengisi survei kepuasan masyarakat dari Balitbangkumham serta survei IKM Pintar, sehingga tingkat kepuasan maupun kritik atau saran langsung diterima oleh petugas.
Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id