Mohon tunggu...
Tiara Ananda
Tiara Ananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Tanjungpura Pontianak

Seorang mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Kedaulatan Laut Natuna: Antara Kepentingan Nasional dan Persahabatan

22 Mei 2024   23:16 Diperbarui: 22 Mei 2024   23:24 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Negara Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia. Status Indonesia sebagai Negara kepulauan sudah ditetapkan sejak deklarasi Djuanda pada tahun 1957 yang berbunyi "Bahwa segala perairan disekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada dibawah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia". 

Hal ini semakin diperkuat lagi dengan Konvensi Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) yang mengakui deklarasi tersebut. Indonesia memiliki sekitar 17.500 pulau, bergaris pantai sepanjang 81.000km. Sekitar 62% wilayah Indonesia adalah laut dan perairan. Salah satunya adalah keberadaan Laut Natuna di wilayah kepulauan Riau, Indonesia. 

Laut Natuna yang luas menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Perairan ini memiliki berbagai sumber daya laut seperti ikan, terumbu karang, dan potensi energi maritim. Keindahan perairan ini pun juga tak kalah memukau, menjadikan kepulauan ini sebagai tempat wisata yang patut dijaga. 

Namun, di balik keindahannya Laut Natuna tak luput dari ancaman. Klaim terotorial Negara tetangga, aktivitas pencurian ikan, dan eksploitasi illegal menjadi awal permasalahan bagi kedaulatan laut di Indonesia. 

Konflik ini melibatkan beberapa Negara yang juga menjalin hubungan persahabatan dengan Indonesia. Situasi ini menimbulkan pertanyaan: Bagaimana menjaga kedaulatan Laut Natuna?

Pulau Natuna berada di provinsi Kepulauan Riau dan berada dekat dengan Laut China Selatan. Pada 1957, kepulauan Natuna berada dalam wilayah kerajaan Pattani dan kerajaan Johor di Malaysia. Namun, pada abad ke-19 kepulauan Natuna berada dalam Kedaulatan Riau dan menjadi wilayah dalam kesultanan Riau. Pasca Indonesia merdeka, perwakilan dari Riau turut menyertakan kedaulatan pada Republik Indonesia yang berpusat di pulau Jawa. 


Pemerintah Indonesia akhirnya resmi mendaftarkan Kepulauan Natuna sebagai wilayah kedaulatan ke Perserikatan Bangsa Bangsa pada 18 Mei 1956. Lalu, putusan konvensi PBB tentang Hukum Laut yang tertuang dalam UNCLOS 1982 secara jelas memutuskan perairan Natuna adalag Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Sampai saat ini, Laut Natuna masih menjadi jalur strategis dari pelayaran internasional.

Keberadaan Laut Natuna yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan berbatasan langsung dengan laut bebas membuat Natuna menjadi incaran banyak negara tetangga. 

Diawali dari Malaysia yang mengklaim bahwa Natuna secara sah seharusnya milik Malaysia. Namun pada era konfrontasi 1962-1966 Malaysia tidak menggugat status Natuna demi menghindari konflik berkepanjangan. 

Selesai dari konflik tersebut Indonesia membangun berbagai infrastruktur di kepulauan Natuna. Etnis Melayu menjadi meyoritas penduduk di kepulauan tersebut mencapai sekitar 85%. Suku jawa sekitar 6,34% dan etnis Tionghoa sekitar 2,52%.

Tidak berhenti disitu, kepulauan Natuna kembali menjadi perebutan saat China juga ikut mengklaim bahwa Natuna adalah wilayah territorial miliknya. Konflik Indonesia dan China berlangsung cukup lama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun