Tambahan: biasanya setelah perjanjian nikah ada acara keluarga sehingga diperlukan gedung serbaguna untuk dipakai maka seharusnya meminta ijin pemakaian kepada sekretariat gereja.
Jika ada yang kurang jelas mohon ditanyakan kepada saya atau ke sekretariat gereja hkbp di tempatnya..
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!