Mohon tunggu...
Tigas Wakhris Rahadika
Tigas Wakhris Rahadika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya menjadi lulusan terbaik di SMA saya.

Saya adalah mahasiswa baru yang ingin menyelesaikan tugas ospek.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menentang Ketidaksetaraan Akses Pendidikan di Indonesia

22 Agustus 2023   19:10 Diperbarui: 22 Agustus 2023   19:17 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan berkualitas adalah fondasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, stabilitas sosial, dan kesejahteraan individu. Oleh karena itu, Sustainable Development Goal (SDG) nomor 4 yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan berkualitas. Namun, meskipun terdapat tekad kuat untuk mencapai tujuan ini, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam mencapai pemerataan pendidikan yang layak.

Dalam jurnal "Challenges in Achieving Quality Education in Indonesia" yang ditulis oleh Jones et al. (2019), ditemukan bahwa salah satu tantangan utama adalah kesenjangan kualitas pendidikan antara sekolah-sekolah di perkotaan dan pedesaan. Sekolah-sekolah di perkotaan seringkali memiliki akses lebih baik terhadap sumber daya, guru yang berkualitas, dan kurikulum yang mutakhir. Di sisi lain, di daerah pedesaan, siswa-siswa sering harus menghadapi keterbatasan fasilitas dan guru yang kurang berkualifikasi.

Penelitian lain yang diterbitkan dalam "The Impact of Socioeconomic Status on Educational Access in Indonesia" oleh Susanto et al. (2020) menyoroti bahwa status sosioekonomi masih sangat memengaruhi akses pendidikan di Indonesia. Siswa-siswa dari latar belakang ekonomi rendah sering kali memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan berkualitas. Faktanya, biaya pendidikan, termasuk biaya sekolah, sering menjadi hambatan utama bagi keluarga-keluarga dengan pendapatan rendah.

Dalam upaya mencapai SDG nomor 4, perlu diakui bahwa pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai inisiatif positif. Program-program seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bertujuan untuk memberikan bantuan keuangan kepada siswa-siswa yang membutuhkan. Namun, tantangan masih tetap ada.

Pertama-tama, perlu ada peningkatan signifikan dalam investasi pendidikan. Meskipun pemerintah telah meningkatkan anggaran pendidikan dalam beberapa tahun terakhir, dana yang diperlukan untuk memenuhi standar pendidikan berkualitas tetap belum mencukupi. Investasi yang lebih besar diperlukan untuk membangun fasilitas yang memadai, memperbarui kurikulum, dan melatih guru dengan baik.

Kedua, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pendidikan juga harus ditingkatkan. Kita harus memastikan bahwa dana pendidikan tidak tersia-siakan atau disalahgunakan, tetapi digunakan secara efisien untuk kepentingan siswa.

Selain itu, perlu ada penekanan yang lebih kuat pada pembangunan sekolah di daerah pedesaan dan terpencil. Ini termasuk peningkatan aksesibilitas fisik dan pengiriman sumber daya pendidikan yang cukup. Guru-guru di daerah terpencil juga harus menerima pelatihan yang memadai dan insentif untuk tinggal dan mengajar di sana.

Dalam kesimpulan, meskipun Indonesia telah melakukan langkah-langkah positif menuju pemerataan akses pendidikan berkualitas sesuai dengan SDG nomor 4, tantangan-tantangan yang ada tidak bisa diabaikan. Untuk mencapai impian ini, dibutuhkan kerja keras, komitmen, dan investasi yang lebih besar. Semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta, harus bersatu demi memberikan pendidikan berkualitas kepada setiap warga Indonesia, sehingga masa depan yang lebih cerah dapat diwujudkan untuk generasi yang akan datang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun