Mohon tunggu...
Martins Tibo
Martins Tibo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Siapa Pemilik Senpi Ilegal di Jayawijaya?

19 Mei 2015   08:25 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:50 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jayawijaya AKBP Semmy Ronny Thababa telah menegaskan kembali bahwa akan menindak tegas dan tidak main-main dalam proses hukum tentang kepemilikan Senpi (senjata api) ilegal yang tidak lama beredar di Jayawijaya Papua.

Menurut Kapolres jayawijaya kasus ini sangat luar biasa karena kelompok Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) Yusak Tabuni bisa mengembalikan Senpi rampasan beserta munisinya, lantas siapa pemilik senpi ilegal yang saat ini masih beredar di Jayawijaya.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dengan sangat teliti hingga akhirnya Polres Jayawijaya telah mengamankan salah satu mantan Satuan Polisi Pmong Praja (Satpol PP) yang berinisial JS atas kepemilikan Senpi Ilegal tersebut, Polisi masih belum bisa memastikan dari kelompok TPN-OPM mana JS tersebut karena masih perlu mendalami lagi kasus ini dengan seksama.

Semmy mengatakan bahwa pihaknya akan tetap memproses hingga berkas dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari) Wamena, hingga kini pihaknya masih mendalami asal usul pemilik senpi tersebut. Menurut JS bahwa Senpi tersebut adalah rakitan dan Magasen yang di bawa rusak tetapi polisi membenarkan bahwa Senpi tersebut tidak rusak dan bukan rakitan, oleh karena itu aparat masih belum bisa membeberkan ke publik dan masih mencari tau informasi kebenaran Senpi tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun