Mohon tunggu...
Tiara anjani
Tiara anjani Mohon Tunggu... Freelancer - do what you like & just be yourself

Hi everyone ! in this account, i will make some kinds of article. i hope my article that i make will be helpful and also give you a knowledge. thank you : )

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penggunaan Senjata Nuklir: Menguntungkan atau Merugikan Negara?

1 Desember 2021   11:30 Diperbarui: 1 Desember 2021   11:35 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                                                                               

Dalam hubungan internasional, pembahasan mengenai senjata nuklir bukan lagi sebuah hal yang asing. Pada dasarnya, nuklir dalam hubungan internasional adalah masalah yang klasik. Bisa dikatakan pengetahuan atau pegenalan kita akan nuklir dengan adanya peristiwa  bom atom yang dijatuhkan di hiroshima dan nagasaki saat perang dunia II dimana itu merupakan penyerangan dari negara amerika serikat. Semenjak itu pula, senjata nuklir menjadi hal yang mengerikan dalam konteks internasional dan menjadi pandangan yang juga cukup mengerikan untuk negara-negara di dunia. Tak jarang, pengunaan atau pemanfaatan nuklir masih menjadi kontroversi karena senjata nuklir yang ada bisa menyebabkan hancurnya sebuah perdamaian internasional.

Tidak bisa dipungkiri bahwa untuk permasalahan keamanan, negara akan melakukan upaya atau usaha apapun untuk menjaga keamanan di negara mereka dan mencegah ancaman ataupun serangan yang bisa saja dilakukan oleh pihak luar negara. Aspek keamanan selalu menjadi perhatian bagi seluruh negara di dunia. Beberapa negara pun masih ada yang tetap mengembangkan senjata nuklir untuk stok persenjataan di negara meraka ataupun untuk kepentingan militer nya. Seperti yang kita ketahui, negara-negara maju seperti amerika serikat, rusia, china, perancis, inggris, memiliki persenjataan nuklir yang banyak. Pada tahun 1970, negara-negara di dunia diketahui bergabung dalam Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) termasuk rusia, AS, perancis, inggris dan cina. NPT adalah sebuah perjanjian internasional dimana bertujuan untuk mencegah adanya penyebaran senjata yakni nuklir, teknologi senjata untuk adanya kerjasama menggunakan energi nuklir serta untuk tujuan perlucutan senjata.

Terdapat yang namanya upaya detterence dalam nuklir, dimana detterence adalah sebuah konsep strategi yang juga berkaitan dengan defence. Konsep defence sendiri disebut konsep general karena suatu negara pasti akan melakukan apa saja untuk mempertahankan keamanan nya baik sedang terjadi nya suatu konflik maupun tidak. Defence berarti bentuk usaha yang dilakukan negara untuk melindungi diri dari musuh, dan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara nya serta membuat pihak musuh tidak dapat menguasai dan menghancurkan pihak defender. Defence bertujuan untuk menyerang dan melawan pihak musuh agar tidak mengalami banyak kerugian untuk negara, dimana sebelumnya proses detterence ternyata gagal.

Konsep dari detterence sendiri diartikan ketika suatu negara itu memiliki kesadaran akan kekuatan (power) pihak lawan bisa mengancam mereka sehingga membuat negara akan melakukan upaya detterence untuk mencegah kekuatan musuh bertambah kuat. Bisa dikatakan, 2 konsep ini berfokus untuk strategi militer (keamanan). Secara umum, detterence adalah konsep dari defence strategy yang mengalami perkembangan pasca perang dunia 1 dan di pakai di saat terjadi perang dingin. Hal tersebut sangat relevan dengan war on terrorism dan penggunaan persenjataan nuklir. Menurut pandangan Griffiths dan O’Callaghan. Ia memberikan pernyataan dalam kalimat bahasa inggris yang jika diartikan yaitu “jangan melakukan penyerangan ke saya, atau sesuatu yang tidak diinginkan akan terjadi kepadamu”. Tujuan dari strategi yang ada ini adalah untuk mencegah negara yang ada menjadi negara yang memiliki kekuatan besar. Hal ini dimaksudkan agar pihak negara lain tidak ikut serta sehingga bisa mengatasi ancaman yang telah ada dari negara lain tersebut. Hal ini disebut dengan strategi perlindungan (upaya detterence).

Negara rusia dan amerika serikat menjadi 2 negara yang paling banyak memiliki peralatan militer salah satunya yakni senjata nuklir. Rusia merupakan negara yang memiliki wilayah terluas di dunia dan berbatasan dengan kurang lebih 15 negara dimana moscow merupakan ibu kota dari negara rusia. Dalam bidang milter, rusia telah menempati peringkat kedua berdasarkan Military Strenght Rangking dari Global Fire Power di tahun 2020. Dari sini bisa kita ketahui bahwa kekuatan militer rusia hampir sama dengan amerika serikat dimana AS berada pada peringkat pertama dari data yang ada. Negara rusia akan melakukan pengembangan teknologi untuk sistem pertahanan mereka serta diperkirakan akan memimpin dalam bidang pertahanan udara. Untuk persenjataan nuklir, vladimir putin selaku presiden rusia menyatakan akan memberikan inovasi terhadap nuklir dimana nuklir yang mereka buat mengandung material yang tahan panas dan bisa membawa hulu ledak nuklir hingga 3 megaton. Mencapai 86%, rusia dan amerika serikat menjadi pemilik terbanyak dengan jumlah hulu ledak untuk perosalan persediaan militer global dimana awalnya hanya 9.346 sekarang menjadi 9.615.

Berdasarkan data negara-negara yang ada, rusia dan amerika merupakan 2 negara pemiliki persenjataan nuklir terbesar. Sama seperti rusia, amerika serikat juga memiliki kualitas militer yang baik dan nuklir yang jumlah nya hampir sama dengan rusia. Amerika serikat sendiri adalah negara maju dimana ia bisa dikatakan negara yang memberikan berupa serangan bom ke 2 wilayah jepang dan hingga saat ini membuat orang-orang menjadi takut mengenai nuklir. Amerika serikat diketahui telah banyak melakukan uji coba nuklir dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia serta menjadi salah satu negara yang menggunakan senjata nuklir saat perang. Kemudian, rusia juga menjadi negara kedua yang melakukan uji coba nuklir terbanyak setelah amerika.

Selama 4 tahun terakhir, amerika serikat memiliki sekitar 3.000 lebih sehingga departemen luar negeri menyatakan untuk pentingnya keterbukaan mengenai hal cadangan senjata nuklir yang dimiliki AS. Pemerintahan joe biden sedang meninjau kebijakan senjata nuklir memasuki tahun 2022 mendatang dalam kegiatan konferensi NPT. Dengan adanya persamaan kekuatan senjata nuklir dan militer nya, amerika serikat dan rusia pun membuat sebuah perjanjian yakni perjanjian “New START (Strategic Arms Reduction Treaty)”. Ini merupakan perjanjian mengenai perlucutan senjata nuklir antara amerika serikat dan rusia. Perjanjian ini sebelumnya telah ada di tahun 2016 dan memperbarui perjanjian tersebut kembali pada tahun 2021 ini. Presiden rusia yakni vladimir putin telah menyetujui perpanjangan tersebut dengan menandatangani perjanjian itu menjadi undang-undang dan juga telah disetujui oleh para anggota parlemen rusia. Pembaruan perjanjian ini bertujuan untuk adanya pembatasan jumlah hulu ledak nuklir oleh rusia dan amerika serikat. Kedua negara telah bersepakat agar hulu ledak nuklir yang ada maksimal 1.550 yang akan dipakai sebagai rudal antarbenua. Rudal merupakan bentuk dari senjata nuklir dimana ini juga menjadi senjata yang sangat berbahaya.

Perjanjian yang ada didasarkan pada jumlah hulu ledak mengenai nuklir yang mengalami peningkatan kurang lebih 300 dan segala persenjataan nuklir yang berasal dari depot militer dan unit operasional. Stockholm International Peace Research Institute atau badan institusi penelitian perdamaian internasional stockholm memberitahukan ada 2.000 senjata nuklir yang berstatus siap diluncurkan dan itu sebagian besar senjata yang dimiliki oleh rusia dan amerika serikat. Peningkatan hulu ledak yang ada diperkiraan karena ada penyebaran rudal antara benua berbasis darat dan rudal yang berbasis kapal selam.

Sampai sekarang senjata nuklir masih tetap digunakan oleh beberapa negara di dunia, adapun negara-negara yang telah lama memanfaatkan penggunaan nuklir yakni seperti rusia dan amerika serikat. Penggunaan teknologi senjata nuklir pun mengalami perkembangan dimana negara korea utara, india, dan pakistan juga melakukan percobaan senjata nuklir. Sebenarnya penggunaan nuklir telah di himbau untuk negara-negara agar meminimalisir dan bahkan tidak lagi menggunakan persenjataan nuklir. Dampak dari nuklir sendiri sangat berbahaya dan lebih banyak memberikan bagi negara baik dari segi lingkungan, kesehatan, hingga tewas nya korban jiwa dalam jumlah yang banyak dan ini berasalah dari banyaknya protes internasional. Ini membuat komunitas internasional selalu berupaya untuk mencegah laju percobaan senjata nuklir.

Adapun terdapat alasan yang ternyata membuat senjata nuklir masih tetap digunakan oleh beberapa negara. Nuklir dianggap sebagai alat untuk mencapai sebuah perdamaian. Perdamaian bisa di capai secara efektif karena negara-negara menganggap bahwa senjata nuklir memiliki peran untuk mengurangi keinginan negara yang memiliki senjata nuklir untuk melakukan perang. Dikarenakan bahwa timbulnya ketakutan serangan balasan dari musuh membawa kehancuran dan bahkan memberikan serangan balik lebih besar lagi. Hal ini membuat persenjataan nuklir berperan untuk kemungkinan perang tidak terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun