Mohon tunggu...
Tiara Kartika Sari
Tiara Kartika Sari Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa S1 PGSD

travelling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Gambaran Kurikulum Merdeka, Konfigurasi Merdeka Belajar Pada Pendidikan Di Sekolah Dasar

1 Oktober 2023   18:57 Diperbarui: 8 Oktober 2023   01:10 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh

Tiara Kartika Sari, Dr. Eka Titi Andaryani, S.Pd., M.Pd.

Mahasiswi PGSD, Dosen PGSD FIPP Universitas Negeri Semarang


Di tengah hantaman ombak yang sangat besar, kita terus melautkan kapal besar bernama Merdeka Belajar, yang di tahun ketiga ini telah mengarungi pulau-pulau di seluruh Indonesia. Merupakan pernyataan dari pidato bapak Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2022. Yang mana banyak  tantangan  pada potret kurikulum sebelumnya yang tidak pernah kita bayankan. Faktanya, mungkin tidak pernah membayangkan bahwa apakah dapat menyelesaikan masalah terhadap tantangan yang ada. Sebab, Kurikulum Merdeka yang awalnya merupakan upaya  membantu  guru dan peserta didik di masa pandemi, terbukti mampu mengurangi dampak hilangnya pembelajaran. Yang saat ini, telah dilaksanakan di lebih dari 140.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Kurikulum Merdeka sendiri juga merupakan program kurikuler yang beragam, muatannya akan lebih optimal sehingga peserta didik mempunyai waktu yang cukup  untuk memperdalam konsep dan memperkuat keterampilan. Program Merdeka Belajar mendukung seluruh komponen satuan pendidikan mulai kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Masyarakat mulai bergerak dan belajar  memahami konsep program mandiri belajar, khususnya isi pelaksanaan program mandiri belajar bagi peserta didik.

Secara khusus konsep belajar mandiri adalah guru sebagai pusat  informasi harus melakukan hal tersebut secara terbiasa unntuk menjadi instruktur untuk mendorong peserta didik belajar  mandiri. Seperti contoh pada program mandiri mata pelajaran bahasa Indonesia mencakup enam unsur yang harus dikuasai dan diterapkan oleh peserta didik. Diantaranya adalah unsur membaca, mendengarkan, menulis, berbicara, mengamati dan menyajikan. Salah satu elemennya bentuk kegiatan berbicara  adalah ketika peserta didik menyampaikan gagasan secara lisan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu peserta didik mengolah dan menyajikan ide, pemikiran, pendapat, arahan atau pesan untuk tujuan memberikan saran, merumuskan masalah dan juga solusi-solusi dalam bentuk monolog, dialog dan pernyataan logis. Serta mendorong peserta didik untuk berani membaca di depan umum. Langkah dalam program Merdeka Belajar ini sudah semakin serentak, laju kita sudah semakin cepat. Akan tetapi, belum sampai di garis akhir. Maka, tidak ada alasan untuk berhenti bergerak meski sejenak. Ke depan, masih akan ada angin yang kencang dan ombak yang jauh lebih besar, serta rintangan yang jauh lebih tinggi. Namun tetap terus memegang komando, memimpin pemulihan bersama, bergerak untuk Merdeka Belajar.

Namun mengapa dalam program Merdeka Belajar peserta didik diharapkan dapat lebih mampu belajar secara mandiri, aktif dan kreatif dalam menyikapi serta mengatasi perkembangan pembelajaran yang ada seperti pada saat sekarang ini? Karena pada zaman sekarang ini, para peserta didik harus lebih mandiri dan kreatif. Baik dalam bentuk kemandirian dan kreativitas peserta didik pada mata pelajaran yang ada yaitu dengan menggali minat, bakat, kelebihan serta kelemahannya.Peserta didik dapat menguasai konsep kemudian menerapkannya pada unsur kebahasaan, seperti contoh pada mata pelajaran Bahasa Indonesia. Melalui unsur kebahasaan dengan mengambil posisi-posisi yang diungkapkan baik secara lisan maupun tulisan. Penerapan konsep belajar sebagai kebutuhan bagi peserta didik nantinya dapat menjadikan peserta didik sebagai subjek dari proses belajar itu sendiri.

Lantas mengapa pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan Kurkulum Merdeka? Pertama, kurikulum merdeka menciptakan pembelajaran berkualitas berdasarkan kebutuhan peserta didik dan kondisi satuan pendidikan. Pendidik dapat fokus pada materi penting untuk pembelajaran lebih dalam dan lebih banyak waktu untuk mengembangkan keterampilan dan karakter peserta didik. Kurikulum Merdeka dinilai mampu mengembangkan kemampuan khusus peserta didik, karena pendidik berhak melakukan inovasi dengan memperhatikan lingkungan atau budaya sekolah serta karakteristik peserta didik. Misalnya, beberapa peserta didik menyukai matematika dan geografi sehingga pendidik dapat memasukkan karakteristik pembelajaran  dan  IPS yang tepat ke dalam pelajaran matematika dan IPS atau IPA di sekolah dasar.

Kedua, Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan bagi pendidik. Pendidik dapat merancang sendiri Program Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kurikulum Merdeka memberikan kewenangan kepada sekolah untuk merancang (KOSP) yang meliputi visi dan misi sekolah, organisasi akademik serta jadwal dan kalender akademik. Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan kepada pendidik untuk merancang kurikulum berdasarkan karakteristik peserta didik, merekomendasikan survei kebutuhan peserta didik dan penilaian diagnostik untuk mendahului kegiatan belajar mengajar (KBM), pendidik memiliki informasi tentang karakteristik peserta didik. Informasi ini menjadi dasar bagi  pendidik untuk merancang rencana pembelajaran yang mencakup metode pembelajaran dan penilaian.

Ketiga, Kurikulum Merdeka mendorong terbentuknya kepribadian peserta didik yang unggul melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). P5 merupakan metode pembelajaran berbasis proyek yang bertujuan untuk menumbuhkan karakter dan kompetensi  sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan P5 bersifat fleksibel isi, kegiatan dan waktu pelaksanaan tergantung kebutuhan peserta didik dan kondisi satuan pendidikan, agar dapat menggunakan sumber daya yang tersedia. Tujuan utama  P5 adalah proses pembelajaran yang mampu mengembangkan keterampilan dan karakter siswa dan tidak hanya berdasarkan hasil/produk saja. Dengan  P5, satuan pendidikan dapat bekerja sama untuk merencanakan, memfasilitasi, dan menyampaikan penilaian utama bagi peserta didik. Sekolah dapat memilih topik P5 atau pertanyaan kunci yang sesuai sehingga peserta didik dapat mengambil langkah spesifik untuk menjawab pertanyaan tersebut berdasarkan tahapan  dan kebutuhan pembelajarannya.

Dapat dicontohkan pada saat tahun 2020, dunia mengalami krisis besar yang disebabkan oleh  pandemi Covid-19. Permasalahan di bidang kesehatan berdampak pada hampir  seluruh sektor  suatu negara, termasuk sektor pendidikan. Dampak yang dirasakan Indonesia di bidang pendidikan  cukup parah, Indonesia mengalami learning loss setara 6 bulan terkait literasi dan 5 bulan terkait numerasi. Learning loss  merupakan hilangnya pengetahuan dan kemampuan seorang peserta didik yang disebabkan oleh berbagai macam faktor. Salah satu upaya untuk mengurangi dampak ketidakmampuan belajar adalah dengan melakukan program belajar mandiri. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, program mandiri merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan untuk meminimalisir dampak learning loss akibat pandemi yang disebabkan oleh wabah Covid-19.

Oleh sebab itu, Kurikulum Merdeka ini memang sebuah program yang memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk mempelajari apa yang mereka inginkan, meskipun hal itu tidak sesuai dengan mata kuliah mereka. Misalnya kalau jurusan IPA ingin belajar ekonomi, sosiologi, atau mata pelajaran IPS lainnya, boleh saja. Sebaliknya, peserta didik IPS dapat belajar lebih banyak tentang biologi, fisika, dan mata pelajaran sains lainnya jika mereka mau. Ini sangat bagus, bukan? Lalu yang saya pikirkan adalah apa dampak dari program mandiri (Kurikulum Merdeka) ini? Dan apakah itu efektif? Nah sebenarnya Kurikulum Merdeka telah dilaksanakan di banyak satuan pendidikan di Indonesia. Penerapan mekanisme baru tersebut tentu akan berdampak pada pemangku kepentingan. Dilaksanakannya program mandiri ini juga berdampak pada peserta didik, guru, dan  tenaga kependidikan lainnya. Efek kognitif dibagi menjadi dua: efek positif dan efek negatif.

Terdapat dampak positif yang dialami peserta didik antara lain perubahan dalam pembelajarannya. Pada Kurikulum Merdeka, peserta didik mempunyai kesempatan untuk mengeksplorasi dan mengungkapkan minat belajarnya, yang bertujuan untuk menumbuhkan pemikiran kompeten dan karakter yang baik. Selain itu, program mandiri ini juga berdampak pada aktivitas belajar peserta didik. Peserta didik akan mengalami kesulitan  mencapai tujuan pendidikan tertentu yang didokumentasikan dan diidentifikasi secara individual oleh program. Hal ini karena program jenis ini hanya berfokus pada tujuan numerik dan peserta didik sering  merasa terbebani dengan tujuan numerik tersebut. Namun pada program mandiri ini, peserta didik tidak hanya fokus pada angka sasaran saja, namun setiap peserta didik juga berkesempatan untuk mengeksplorasi segmen lain, seperti kepribadian, gaya berpikir, dan proses pengambilan keputusan, keputusan-keputusan yang diperlukan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam hidup.

Menarik nih, merujuk pada penyelenggaraan pendidikan sebenarnya kita harus selalu berkembang mengikuti perkembangan zaman, karena pendidikan sendiri merupakan suatu kecenderungan yang harus dimiliki masyarakat untuk menjalani kehidupan yang semakin maju dan berkembang. Oleh karena itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI mencanangkan program Merdeka Belajar. Mengenai kebebasan akademik, terdapat beberapa teori dasar. Pendidikan dan Kebudayaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan: "Kemerdekaan belajar adalah kebebasan berpikir". Pendidikan pembebasan menempatkan keaktifan peserta didik sebagai faktor yang sangat penting dalam menentukan proses dan keberhasilan pembelajaran. Strategi ini dapat mencapai demokratisasi pembelajaran, demokratisasi yang mencerminkan kenyataan bahwa pembelajaran didasarkan pada inisiatif peserta didik. Demokrasi pembelajaran mencakup pengakuan hak anak untuk melakukan kegiatan pembelajaran sesuai dengan karakteristiknya.

Hakikat hak kebebasan belajar adalah agar peserta didik mempunyai kebebasan  berpikir  secara individu maupun kelompok, sehingga kedepannya dapat melahirkan peserta didik yang baik, kritis, kreatif, kooperatif, inovatif dan partisipatif. Harapannya dengan adanya Merdeka Belajar maka keterikatan peserta didik akan semakin meningkat. Konsep  belajar mandiri meliputi: pembelajaran yang berlangsung pada berbagai waktu dan tempat, pilihan bebas, pembelajaran individual, berbasis proyek, pengalaman lapangan, dan interpretasi data. Seperti yang kita ketahui bersama, proses pembelajaran terkadang terasa membosankan jika hanya dilakukan di dalam ruangan (classroom). Oleh karena itu, dengan konsep kebebasan belajar diharapkan peserta didik tidak merasa bosan selama proses pembelajaran yang diikutinya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) telah mengeluarkan kebijakan pengembangan program studi mandiri yang ditawarkan kepada satuan pendidikan sebagai pilihan tambahan yang bertujuan untuk merevitalisasi pembelajaran pada periode 2022-2024. Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Teknologi terhadap kurikulum nasional akan ditinjau kembali pada tahun 2024 berdasarkan penilaian yang dilakukan pada masa pemulihan pembelajaran. (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI). Nah sebenarnya, karena pendidikan itu suatu upaya untuk membina dan mengembangkan kepribadian manusia baik lahir maupun batin. Beberapa ahli juga menjelaskan pendidikan sebagai suatu proses mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang dengan cara menumbuhkannya melalui pengajaran dan pelatihan. Dengan pendidikan kita bisa menjadi lebih dewasa karena pendidikan  memberikan dampak yang sangat positif bagi kita dan pendidikan juga dapat memberantas buta huruf serta akan memberikan keterampilan, kemampuan intelektual dan lain sebagainya. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan adalah suatu usaha mendasar dan terencana yang bertujuan untuk menciptakan suasana  dan proses pembelajaran bagi peserta didik agar secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan oleh diri sendiri, masyarakat, dan negara.

Apakah pendidikan merupakan salah satu faktor penting bagi masyarakat? Tentu karena maju atau mundurnya kualitas suatu masyarakat atau suatu negara sangat bergantung pada pendidikan masyarakat negara tersebut. Sebagaimana dikemukakan Harahap dan Poerkatja, pendidikan merupakan upaya kesengajaan orang tua, selalu dipahami untuk mampu membawa tanggung jawab moral dalam setiap tindakannya. Kalau kita berbicara tentang orang tua, yang kita maksud adalah orang tua si anak  atau orang-orang yang wajib mendidiknya, seperti guru, pendeta, dan orang-orang beragama. Pendidikan akan memberikan dampak positif bagi  generasi muda dan pendidikan juga  akan mempersiapkan generasi yang baik  bagi negaranya. Oleh karena itu, pendidik harus menunjukkan ketekunan dan kesabaran dalam mengajar. Dari beberapa pengertian "pendidikan" yang dikutip di atas, terlihat jelas bahwa pendidikan adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk mengubah perilaku peserta didik ke arah yang positif. Pendidikan merangkum aspek intelektual, emosional dan psikomotorik manusia, dan juga membahas aspek intelektual, emosional dan psikomotorik manusia. menciptakan emosi dan niat.

Pendidikan juga merangsang pikiran, emosi dan kemauan masyarakat untuk bertindak  bijaksana dalam merawat lingkungan. Saat ini upaya mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan  menjadi bahan diskusi dan refleksi di kalangan pakar pendidikan di Indonesia disebabkan oleh masih  rendahnya kualitas pendidikan  saat ini. Mutu pendidikan yang diharapkan pada semua jenjang, mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SLTP), sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMU/SMK), hingga pendidikan menengah (SMU/SMK). (PT), paling tidak dapat mencapai tingkat pencapaian tujuan pendidikan berdasarkan standar tertentu.  Penetapan standar kompetensi peserta didik sebagai standar minimal pencapaian  hasil proses pendidikan dilatarbelakangi oleh  harapan agar dapat terciptanya pemerataan mutu minimal melalui proses pendidikan di sekolah menengah negeri. Hal ini menunjukkan sebuah fakta yang merupakan hasil pendidikan di Indonesia.

Oleh karena itu, singkatnya melaksanakan Kurikulum Merdeka ini masih menjadi pilihan mandiri bagi sekolah, namun mengingat banyaknya manfaat yang diperoleh satuan pendidikan, menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai prioritas pelaksanaan bagi sekolah. Padahal, Kurikulum Merdeka dirancang untuk mengatasi krisis pembelajaran dengan meningkatkan kualitas pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Dengan Kurikulum Merdeka, para pendidik dapat memperkuat budaya refleksi,  belajar, dan berbagi di kalangan pendidik. Kurikulum Merdeka juga dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif dan menyenangkan. Kurikulum Merdeka mentransformasikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik sehingga  dapat meningkatkan hasil belajar (literasi dan numerasi) serta membentuk karakter peserta didik sepanjang hayatnya.


Daftar Pustaka

Rahayu, R., Rosita, R., Sri Rahayuningsih, Y., Herry Hernawan, A., & Prihahantini. (2022). Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di sekolah Penggerak. Jurnal Basicedu, 6, 6313–6319.

Evy Ramadina. (2021). Peran Kepala Sekolah dalam Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar. Mozaic Islam Nusantara, 7(2).

Anggraena, Y., Felicia, N., Ginanto, D. E., Pratiwi, I., Utama, B., Alhapip, L., & Widiaswati, D. (2021). Kajian Akademik : Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sherly, S., Dharma, E., & Sihombing, H. B. (2021, August). Merdeka belajar: kajian literatur. In UrbanGreen Conference Proceeding Library (pp. 183-190).

Mulyasa, H. E. (2021). Menjadi Guru Penggerak Merdeka Belajar. Bumi Aksara.

Marisa, M. (2021). INOVASI KURIKULUM “MERDEKA BELAJAR” DI ERA SOCIETY 5.0. Santhet:(Jurnal Sejarah, Pendidikan, Dan Humaniora), 5(1), 66-78.

Komalawati, R. (2020). MANAJEMEN PELAKSANAAN TES DIAGNOSTIK AWAL DI SEKOLAH DASAR PASCA BELAJAR DARI RUMAH UNTUK MENGIDENTIFIKASI LEARNING LOSS. JURNAL EDUPENA, 1(2), 135-148.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun