Mohon tunggu...
Thurneysen Simanjuntak
Thurneysen Simanjuntak Mohon Tunggu... Guru - Nomine Kompasiana Awards 2022 (Kategori Best Teacher), Pendidik, Pegiat Literasi, serta Peraih 70++ Penghargaan Menulis.

www.thurneysensimanjuntak.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Merekonstruksi Sejarah Kebangkitan Pergerakan Nasional

26 Juni 2021   05:49 Diperbarui: 26 Juni 2021   05:53 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kompasiana (Foto: KOMPAS/Wisnu Widiantoro)

Pola perjuangan bangsa Indonesia sejak tahun 1908, akhirnya mengalami perubahan dan perkembangan yang pesat.

Kalau sebelum 1908 perjuangan bangsa Indonesia masih bersifat primordialis (kedaerahan), perjuangan umumnya dipimpin oleh seorang raja dan sultan, serta cenderung menggunakan kekuatan fisik (perang).

Maka sejak 1908, perjuangan bangsa Indonesia lebih bersifat nasionalis, dipimpin oleh para kaum cendikiawan (terpelajar), serta dilakukan melalui organisasi modern yang terarah.

Kalau kita mencoba merekonstruksi sejarah, kita akan melihat jelas bahwa perjuangan sesudah 1908 jauh lebih efektif dibanding perjuangan sebelumnya. Bahkan semakin mendekatkan bangsa kita pada rasa persatuan dan kesatuan nasional (1928) serta menuju titik kulminasi perjuangan kemerdekaan Indonesia (1945).

Bisa kita bayangkan, apa yang akan terjadi kalau perjuangan bangsa Indonesia masih bersifat primordialis. Maka penjajah dengan mudah memecah belah bangsa dengan politik devide et impera-nya serta menguasai seluruh wilayah kita. Bahkan, mungkin perjuangan bangsa kita dalam merebut kemerdekaan akan lebih panjang lagi.

Sesungguhnya, apakah yang melatarbelakangi lahirnya pergerakan nasional tersebut?

Dalam tulisan ini kita akan mencoba melihat latar belakang pergerakan nasional tersebut dari dua sisi. Dari sisi internal atau dari dalam diri bangsa kita. Serta dari sisi eksternal atau dari luar diri bangsa kita.

Nah, kalau bicara faktor yang mendorong lahirnya pergerakan nasional secara internal, maka hal inilah yang sangat mempengaruhi hal tersebut.

Pertama, kejayaan masa lampau bangsa Indonesia. Sebelum kedatangan bangsa penjajah, kita tahu bahwa negeri ini memiliki masa kejayaan. Sebut saja keberadaan kerajaan besar seperti Majapahit dan Sriwijaya telah menunjukkan bahwa di negeri kita telah pernah ada kerajaan yang berhasil mempersatukan nusantara.

Tentu generasi penerus bangsa Indonesia saat itu, yang masih mengenang kehebatan sejarah bangsanya, merindukan hal itu terulang kembali. Ada negara yang mempersatukan seluruh wilayah di nusantara. Serta adanya kebebasan beraktivitas di nusantara.

Kedua, penderitaan akibat dijajah. Bangsa Indonesia tentu sudah bosan dijajah hingga ratusan tahun. Bangsa kita terus mengalami penderitaan akibat praktik monopoli perdagangan, eksploitasi hasil alam, diskriminasi sosial dengan menempatkan masyarakat kita sebagai kelas tiga di negerinya, adanya intervensi pada pemerintahan lokal, penetrasi budaya, dominasi politik, dan lain sebagainya.

Bangsa Indonesia tentu menginginkan penderitaan tersebut segera berakhir dengan sebuah kemerdekaan.

Ketiga, seperti yang sudah disinggung di atas, bahwa kaum cendikiawan (terpelajar) merupakan kelompok masyarakat yang mempercepat pergerakan nasional tersebut. Mereka mendirikan organisasi modern yang memiliki visi misi dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jelas.

Selain faktor internal di atas, ada juga faktor eksternal yang sangat memengaruhi lahirnya pergerakan nasional bangsa Indonesia. Misalnya, kemenangan Jepang atas Rusia (1905). Hal ini tentu membuat bangsa kita terinspirasi dan termotivasi untuk mengalahkan penjajah (Belanda).

Ada juga karena didorong oleh pengaruh kemajuan pergerakan nasional di negara lain, yang sudah lebih dulu dari bangsa kita. Serta pengaruh dari perkembangan ideolagi besar dunia yang sudah memengaruhi cara berpikir para kaum terpelajar.

Nah, sahabat pembaca, tampaknya sejarah bangsa ini perlu diangkat kembali. Kalau dalam tulisan ini dikatakan bahwa untuk mencapai cita-cita dan tujuan bangsa, kita sangat membutuhkan rasa kebangsaan (nasionalisme). Tentu pemahaman ini masih berlaku hingga saat ini, terutama ketika kita sedang dilanda pandemi covid-19.

Bangsa Indonesia harus kembali melihat bahwa nasionalisme itu adalah cara pandang kita untuk menyelesaikan berbagai permasalah yang terjadi akhir-akhir ini. Di beberapa tempat misalnya telah terjadi krisis persatuan, ada juga yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan golongannya daripada kepentingan bangsa.

Bahkan kita memiliki momen menjadikan pandemi covid-19 sebagai musuh bersama. Bukankah persatuan dan kesatuan akan tumbuh subur karena keberadaan musuh bersama? Layaknya ketika kita menjadikan Belanda sebagai musuh bersama kita.

Yuk, kita benahi bangsa ini kembali, untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara kita sesuai yang tercantum pada alinea kedua dan keempat Pembukaan UUD 1945.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun