Bangsa Indonesia tentu menginginkan penderitaan tersebut segera berakhir dengan sebuah kemerdekaan.
Ketiga, seperti yang sudah disinggung di atas, bahwa kaum cendikiawan (terpelajar) merupakan kelompok masyarakat yang mempercepat pergerakan nasional tersebut. Mereka mendirikan organisasi modern yang memiliki visi misi dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jelas.
Selain faktor internal di atas, ada juga faktor eksternal yang sangat memengaruhi lahirnya pergerakan nasional bangsa Indonesia. Misalnya, kemenangan Jepang atas Rusia (1905). Hal ini tentu membuat bangsa kita terinspirasi dan termotivasi untuk mengalahkan penjajah (Belanda).
Ada juga karena didorong oleh pengaruh kemajuan pergerakan nasional di negara lain, yang sudah lebih dulu dari bangsa kita. Serta pengaruh dari perkembangan ideolagi besar dunia yang sudah memengaruhi cara berpikir para kaum terpelajar.
Nah, sahabat pembaca, tampaknya sejarah bangsa ini perlu diangkat kembali. Kalau dalam tulisan ini dikatakan bahwa untuk mencapai cita-cita dan tujuan bangsa, kita sangat membutuhkan rasa kebangsaan (nasionalisme). Tentu pemahaman ini masih berlaku hingga saat ini, terutama ketika kita sedang dilanda pandemi covid-19.
Bangsa Indonesia harus kembali melihat bahwa nasionalisme itu adalah cara pandang kita untuk menyelesaikan berbagai permasalah yang terjadi akhir-akhir ini. Di beberapa tempat misalnya telah terjadi krisis persatuan, ada juga yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan golongannya daripada kepentingan bangsa.
Bahkan kita memiliki momen menjadikan pandemi covid-19 sebagai musuh bersama. Bukankah persatuan dan kesatuan akan tumbuh subur karena keberadaan musuh bersama? Layaknya ketika kita menjadikan Belanda sebagai musuh bersama kita.
Yuk, kita benahi bangsa ini kembali, untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara kita sesuai yang tercantum pada alinea kedua dan keempat Pembukaan UUD 1945.