Mohon tunggu...
Thurneysen Simanjuntak
Thurneysen Simanjuntak Mohon Tunggu... Guru - Nomine Kompasiana Awards 2022 (Kategori Best Teacher), Pendidik, Pegiat Literasi, serta Peraih 70++ Penghargaan Menulis.

www.thurneysensimanjuntak.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Gerakan TAAT sebagai Sensor Mandiri dalam Melindungi Keluarga

21 Oktober 2018   13:34 Diperbarui: 21 Oktober 2018   15:42 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Bagi sebagian besar masyarakat, menonton merupakan salah satu aktivitas pilihan untuk mengisi waktu luang dan sebagai sarana rekreasi. Disamping karena dapat menghibur, ternyata menonton juga dapat menambah berbagai informasi dan pengetahuan. 

Menariknya, bahwa aktivitas ini bukan hanya milik sekelompok orang saja. Baik tua, muda, dan anak-anak, atau laki-laki dan perempuan, semua memiliki kesempatan yang sama untuk menikmatinya, tanpa adanya larangangan.

Permasalahannya, bagaimana caranya agar dapat memanfaatkan tontonan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan golongan umur seseorang. Sebab, kita tahu bahwa tidak semua tontonan yang disuguhkan tersebut layak dikonsumsi atau nikmati oleh setiap orang. Atau dari tontonan tersebut, ada saja memang yang hanya dapat ditonton oleh golongan umur tertentu.

Untuk menjawab hal tersebut, sesungguhnya pemerintah telah hadir dalam bentuk Lembaga Sensor Film (LSF). Dimana LSF tersebut bertugas melakukan sensor terhadap berbagai kategori tontonan seperti Film Televisi, Acara Televisi, Iklan, Palwa, dan Film Bioskop agar tidak menyalahi aturan dan nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Bahkan dari setiap tontonan film juga telah dipilih dan dipilah berdasarkan golongan umur yaitu tontonan Semua Umur (SU), 13+, 17+ dan 21+.

Adapun tujuan dari sensor tersebut sebenarnya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengaruh negatif film dan iklan film. Sementara sensor yang dilakukan tersebut meliputi hal-hal berikut: 

(a) penelitian dan penilaian tema, gambar, adegan, suara, dan teks terjemahan suatu film yang akan diedarkan dan/atau dipertunjukkan kepada khalayak umum; (b) penentuan kelayakan film dan iklan film untuk diedarkan dan/atau dipertunjukkan kepada khalayak umum; dan (c) penentuan penggolongan usia penonton film. Hal itu jelas payung hukumnya yang tertuang pada Undang-Undang Republik Indonesia No.33 Tahun 2009 Tentang Perfilman.

Nah, kalau pemerintah saja telah menjalankan tugas dan fungsinya, sebaiknya masyarakat pun menyambut dan menjalankannya dengan baik. Dalam hal ini, tentunya tidak lepas dengan keberadaan unsur masyarakat terkecil atau yang kita kenal dengan keluarga. Keluarga harus serius mengambil bagian untuk memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan tersebut. 

Oleh karena itu, seorang Ayah atau Ibu harus benar-benar berperan sebagai pemimpin dan pemandu keluarga. Sejatinya harus berada di garda depan untuk mengambil tanggung jawab melindungi anggota keluarga (terutama anak-anak) dari berbagai tontonan yang dapat merusak nilai-nilai, norma-norma serta kebiasaan positif dalam keluarga.

Kenyataannya, tidak sedikit anak-anak dalam keluarga yang telah dirusak oleh bahan tontonan mereka. Ada yang meniru gaya dan perilaku buruk dari idola mereka. Kemudian ada yang mengikuti sisi negatif dari hal-hal yang ditampilkan dalam tontonan tersebut. Misalnya, perkelahian, ngebut-ngebutan, konsumerisme, narkoba, seks bebas, dan masih banyak lagi.

Menurut hemat penulis, setidaknya ada sebuah gerakan yang bisa digalakkan orangtua agar seorang anak terhindar dari tontonan buruk yang mungkin akan memengaruhi hidup mereka. Gerakan TAAT. 

Gerakan ini diharapkan menjadi sarana orangtua menjadi sensor mandiri dalam keluarga terutama bagi anak-anak, sehingga tontonan yang ada dalam keluarga merupakan tontonan yang sehat, berguna, dan mendidik. Gerakan yang dimaksud merupakan akronim dari empat kata ini: Temani, Ajarkan, Awasi, dan Tanamkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun