Mohon tunggu...
Thomas Je
Thomas Je Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis yang ingin ditulis

There's no Superman.....\r\n\r\n...menulis yang ingin ditulis....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Protokol 1:14 Hari Bekerja, Belajar, dan Beribadah di Rumah

16 Maret 2020   10:38 Diperbarui: 16 Maret 2020   10:46 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari minggu kemarin, 15 Maret 2020, Presiden Jokowi memberikan beberapa pernyataan (protokol) soal penanganan virus corona (COVID-19). Jokowi meminta agar interaksi secara langsung dikurangi, karena inilah faktor penyebab utama penyebaran COVID-19. 

Dengan kondisi saat ini saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah, inilah saatnya bekerja bersama-sama saling tolong-menolong dan bersatu padu, gotong-royong, demikian disampaikan beliau melalui video yang disiarkan langsung Sekretariat Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat, Minggu (detik.com 15/3/2020). 

Sampai dengan hari Minggu, 15 maret 2020, sudah ada 117 positif COVID-19 di seluruh Indonesia. Juru Bicara Pemerintah khusus penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan spesimen positif didominasi dari Jakarta. 

Lalu apakah yang dimaksud dengan protokol? 

Secara estimologis istilah protokol dalam bahasa Inggris: protocol, bahasa Perancis: protocole, bahasa Latin: protocoll(um), dan bahasa Yunani: protocollon. 

Awalnya, istilah protokol berarti halaman pertama yang dilekatkan pada sebuah manuskrip atau naskah. Sejalan dengan perkembangan zaman, pengertiannya berkembang semakin luas, yakni keseluruhan naskah yang isinya terdiri dari catatan, dokumen persetujuan, perjanjian, dan lain-lain dalam lingkup  secara nasional maupun internasional. 

Perkembangan selanjutnya dalam hal pemerintahan sebuah negara, protokol berarti kebiasan-kebiasan dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan formalitas, tata urutan dan etiket pemerintahan. Aturan-aturan protokoler ini  menjadi acuan institusi pemerintahan dan berlaku secara universal ke seluruh warga negaranya. 

Seperti halnya yang sudah Presiden Jokowi sampaikan hari Minggu kemarin, apa sih maksudnya supaya kita semua bekerja, belajar dan beribadah di rumah ini?

Yang pasti dan tidak dapat dipungkiri bahwa anak-anak pasti merasa senang libur sekolah 14 hari ini. Sayangnya banyak orang tidak memahami mengapa mereka perlu belajar di rumah selama 2 minggu ini, bahkan orangtuanya sekalipun. Mengapa 14 hari dan untuk apa? 

Harus dimaklumi bahwa himbauan itu tanpa disertai penjelasan yg memadai. Bahwa sebenarnya, 14 hari itu sangat penting dan harus disertai tindakan kepatuhan. 14 hari itu mampu menghentikan laju penularan COVID-19. 14 hari itu mampu menyelamatkan ribuan bahkan jutaan orang di Indonesia. 

Kok bisa? Penjelasannya demikian, ketika seseorang telah melakukan kontak dengan apapun yang bisa menginfeksinya dengan COVID-19, maka harus ditunggu 14 hari minimal, jika tidak terjadi apa2, maka orang itu aman. Libur 14 hari untuk memotong rantai penularan ini baru akan berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing-masing selama 14 hari itu, kenapa? 

Misalnya, seorang anak mulai libur tanggal 16 Maret hari ini selama 14 hari ke depan, dia akan masuk sekolah lagi pada hari ke-15. Ternyata anak ini dan keluarganya malah menggunakan waktu libur itu untuk jalan-jalan, mengunjungi kumpulan orang, atau ketempat saudaranya, bahkan ke mall dan lain-lain. Jika saat dia melakukan jalan-jalan di hari ke 10 dan terlular COVID-19 di tempat yg ia kunjungi, mungkin pada hari ke 14 atau 15 belum ada tanda-tanda bahwa dia sakit. 

Akan tetapi dia sudah membawa COVID-19 di tubuhnya dan berpotensi menularkan, jika dia masuk sekolah pada hari ke 15 dan seterusnya. Maka 14 hari libur sekolahnya itu, tidak ada gunanya, karena penularan tetap akan terjadi juga di sekolahnya, efek domino akan berlangsung, rantai penularan tidak terputus.

Oleh karena itu, semua orang harus bekerjasama, semua warga negara harus kompak, yaitu patuh untuk tidak kemana-mana dalam 14 hari itu kecuali untuk hal yang sangat urgent. 

Waktu 14 hari sangat berguna untuk saling memantau. Jika ada orang yg menunjukkan gejala2 menderita serangan COVID-19, bisa segera ditangani dan penularannya dihentikan hanya pada dia dan keluarganya, karena dia tidak kontak dengan orang lain selama 14 hari itu. 

Minimal dia hanya melakukan kontak dengan anggota keluarga di rumahnya saja. Jadi, begitu pentingnya kita untuk mengisolasi diri, untuk diri sendiri dan orang lain,dan bukan tidak mungkin pula dalam skala besar untuk umat manusia.

ini seharusnya dijelaskan oleh pemerintah kepada semua warganya, supaya semua patuh sehingga pemerintah terbantu untuk menghentikan penularan COVID-19. Jika hal ini tidak tersampaikan, maka libur selama 14 hari ini akan sia-sia saja, 14 tahun pun tak bisa menhentikan penularan virus ini.

Yang miris adalah, ketika pemerintak Kota DKI Jakarta menutup seluruh tempat wisatanya, maka hari Sabtu dan Minggu kemarin, ribuan kendaraan memacetkan arah ke Puncak! Sekali lagi, tanpa kerjasama dan pengertian semua warga negara ini, virus COVID-19 akan tetap menjadi pandemi di Indonesia.

#respect for humanity

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun