EMIS (Education Management Information System) atau dalam bahasa Indonesia berarti informasi sistem manajemen pendidikan yang berfungsi untuk melakukan pendataan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang dinaungi oleh Kementerian Agama (Kemenag) seperti sekolah Islam, Madrasah, dan pondok pesantren.Â
Fungsi lain dari EMIS ini adalah untuk menunjang proses perencanaan serta penentuan arah kebijakan program pendidikan Islam pada Kementerian Agama. Sehingga untuk menunjang hal itu, harus ada sosialisasi yang dilakukan serta pendataan agar sekolah, madrasah dan Pondok Pesantren agar sekolah, madrasah, dan pondok pesantren tersebut mudah untuk melaporkan perkembangan sekolahnya.
Sosialisasi penguatan data EMIS ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap kebijakan dari Direktorat pendidikan islam Kemenag yang mencanangkan bulan data pendidikan Islam tahun 2021 berdasarkan surat pemberitahuan bulan data pendidikan Islam tahun 2021 nomor B-1344/DJ.I/HM.01/05/2021 yang diberlakukan mulai tanggal 10 Mei-9 Juni 2021. Dalam surat pemberitahuan itu dituliskan bahwa dalam rangka penyelesaian data EMIS semester genap tahun 2020/2021, maka Direktorat Jendral Pendidikan Islam akan melakukan program Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021.
Di Kabupaten Wonogiri, sosialisasi EMIS dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2021 yang diikuti oleh seluruh perwakilan pondok pesantren atau operator data EMIS. Kegiatan itu bertujuan untuk menguatkan penggunaan data EMIS dan pengenalan kepada pondok pesantren mengenai pentingnya data EMIS bagi pondok pesantren peserta sosialisasi. Pemutakhiran data ini digunakan untuk mendapatkan pelayanan dari Kementerian Agama, dari kebijakan serta bantuan yang akan diberikan dari Kemenag kepada lembaga pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama.
Manfaat dari entry data EMIS ini selain mendapat bantuan dari Kemenag bagi pondok pesantren seperti pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren, Pesantren Muadalah, Pendidikan Diniyah Formal berfungsi untuk mendapat bantuan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dihitung berdasarkan jumlah siswa yang masuk dalam data EMIS.
Oleh karena itu, pentingnya input data EMIS bagi lembaga pendidikan Islam yang dinaungi Kemenag adalah sebagai wadah untuk kemudahan administrasi, penyaluran bantuan, serta sebagai penunjang kegiatan perencanaan dan pengambilan kebijakan program pendidikan Islam pada Kementerian Agama.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI