Mohon tunggu...
Marcel Handoko
Marcel Handoko Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Darma Cendika Surabaya

Hi jadi di blog ini nantinya akan menulis hal-hal yang random terpikirkan oleh saya dan harapannya semoga bisa memberikan dampak ataupun respon positif dari anda semua 😁😁

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Dampak Elektrifikasi Bagi Indonesia

26 September 2022   13:13 Diperbarui: 26 September 2022   17:41 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Foto : sumber pribadi yang diambil pada gelaran acara GIIAS Surabaya 2022.

Era kendaraan listrik beberapa tahun belakangan ini semakin menjadi tren ataupun sangat hangat diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, ini merupakan sebuah teknologi baru yang baru bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia dimasa sekarang ini. Namun apakah kendaraan listik ini nantinya akan menjadi penyelesaian masalah yang sedang dialami oleh Indonesia dalam berbagai bidang ?

Kendaraan listrik berupa kendaraan sepeda motor ataupun mobil dalam kemunculannya di Indonesia terutama mobil listrik, sangat menyita perhatian publik yang merasa kagum, heran, merasa pernasaran, ataupun terkesima dengan perkembangan teknologi yang bisa dikembangkan pada mode transportasi masyarakat yang sering kali dibutuhkan untuk berpindah dari titik A ke titik B.

Penemuan mobil listrik ini memiliki tujuan dalam pengembangannya, yaitu untuk meminimalisir ataupun mengganti penggunaan kendaraan bermesin bensin ataupun bermesin diesel yang dimana cadangan minyaknya ataupun sumber dayanya akan habis dan tidak bisa dibuat kembali. Oleh karena itu pengembangan kendaraan listrik ini terus dikembangkan setiap tahunnya agar bisa menyamai ataupun melebihi kualitas dari mobil bermesin bensin.

Dalam segi infrastrukturnya, Indonesia masih belum bisa memenuhi harapan jika ingin mengganti kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik yang terlihat pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang hanya tersedia di sepanjang TOLL Pulau Jawa dan juga pada kantor PLN disuatu daerah yang besar. Tetapi seiring perkembangan waktu, pastinya hal ini sudah bisa teratasi dengan penambahan SPKLU ditiap tempat.

Dalam sisi sumber dayanya, komponen terpenting yang dibutuhkan oleh mobil listrik yaitu baterai yang digunakan sebagai penggerak suatu kendaraan listrik ada di Indonesia. Selain itu, bahan dasar tersebut juga diimpor ke luar negeri. Bahan dasar tersebut berupa Lithium-Ion yang sangat banyak sekali cadangannya di Indonesia dan juga bisa sebagai komoditi pokok yang bisa dibanggakan Indonesia sebagai penggerak Ekonomi.

Dalam sisi ekonomisnya, dengan adanya sumber daya yang dibutuhkan untuk bahan dasar yang digunakan untuk pembuatan baterai kendaraan listrik hendaknya bisa mendatangkan investor-investor asing yang memproduksi kendaraan listrik dan juga hendaknya bisa juga menyerap tenaga kerja di Indonesia sehingga lapangan kerja bisa terbuka secara luas dan juga mengurangi tingkat pengganguran di Indonesia.

Dalam sisi keefektifan penggunaannya, kendaraan listrik memiliki biaya operasinal yang sangat murah jika dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Misalkan saja jika penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite biasanya mobil bisa berjalan sejauh 15 KM dalam 1 liter pengisian dan dengan budget RP 10.000,00. Sedangkan kendaraan listrik dengan budget sekitar RP 1.400.00 bisa menjalankan sejauh 8-10 KM.

Dalam segi lingkungannya, mobil listrik tidak memiliki gas karbondioksida yang membahayakan bagi lingkungan dan manusia karena tidak memiliki tenaga yang dibakar sehingga berbeda dengan kendaraan konvensional yang biasanya membakar gas karbondioksida yang dibakar terus-menerus setiap harinya dan juga oleh masyarakat luas.

Dalam fasilitasnya, mobil listrik dapat menikmati pujak yang murah sehingga sangat senang sekali jika memilikinya karena didukung juga oleh pemerintah Indonesia. Selain itu, jika kita tinggal di Jakarta maka akan terbebas dari aturan ganjil-genap yang akan menyulitkan jika nomor kendaraan kita berbeda dari penanggalan ganjil ataupun genap.

Dalam instruksi presiden (INPRES) yang disampaikan oleh Bapak Joko Widodo, mengajukan Inpres "Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional," demikian bunyi diktum pertama lapres 7/2022. Dilansir dari Kompas.com pada (25/09/2022) pukul 21.26.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun