Bila ada akun yang mencurigakan, segera laporkan. Jangan beri ruang untuk kejahatan, sekecil apapun itu. Gunakan fitur pelaporan pada platform media sosial bila ada aktivitas akun yang mencurigakan.
Laporkan pada pihak berwajib bila ada ancaman. Kumpulkan bukti tangkapan layar percakapan atau panggilan telepon atau indikasi ancaman lainnya.Â
Tetap bersikap tenang dan jangan menuruti keinginan pelaku, toh yang namanya ancaman, sekali diikuti maka akan ada ancaman kedua, ketiga dan seterusnya.
Yuk, mari bijak menggunakan medsos. Kalau sedang jatuh cinta dan sedang LDR, bijak pula menggunakan video call.
Referensi : Kemenpppa, Katadata
Kupang, 12/12/2024 sebuah angka cantik
Ragu Theodolfi, untuk Kompasiana
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI