Mohon tunggu...
Abrar Rizq Ramadhan
Abrar Rizq Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif S1 Jurusan Sejarah Universitas Negeri Semarang Akt.2022

Saya Abrar Rizq Ramadhan. Sejarah beserta ilmu sosial telah menjadi minat yang saya gandrungi sejak SMA. Oleh karena itu saya masuk prodi Ilmu Sejarah Universitas Negeri Semarang (UNNES). Dengan memahami ilmu sosial, diperlukan banyak membaca demi menambah wawasan sehingga berliterasi telah menjadi sebuah kewajiban bagi diri saya sendiri. Saya juga gemar menulis. Sejak SMP, saya telah menekuni hobi ini. Yang saya tulis berkaitan dengan kehidupan sosial, Lifestyle, Review film/buku, dan Historiografi. Dikala jenuh dengan aktivitas terkait kesejarahan, biasanya saya menghibur diri dengan menonton film, bermain game, dan bermusik.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menangkap Jejak Ideologi Sayap Kiri dan Kanan

30 Januari 2023   21:51 Diperbarui: 31 Januari 2023   09:07 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
National Assembly/ foto: gu-buk.net

Awalnya hanya ada kelompok-kelompok dewan majelis saja (kelompok berdiologis). Belum ada partai politik yang menganut ideologi tersebut ke dalam partai. Sampai tahun 1871, Republik Ketiga Prancis dibentuk. Ada beberapa ketetapan dari Republik Ketiga yang diadopsi partai politik sehingga menghasilkan partai yang berideologis. Dari sini banyak sebutan seperti Ekstrem Kiri, Ekstrem Kanan, Kiri Tengah, Kanan Tengah, dan Radikal Kiri. Sebutan ini ditunjukan terhadap partai politik yang menganut ideologi yang terkait.

Penyebaran istilah kiri dan kanan pada abad 20 dimulai dari Uni Soviet. Kaum Bolshevik sering mengisyaratkan paham sosialisme sebagai paham kiri dan kapitalisme sebagai paham kanan. Istiliah kiri dan kanan mulai diterapkan dalam ideologi politik. Puncaknya adalah perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat. Soviet dengan pemahaman kiri ekstremnya dan Amerika dengan ideologi kapitalisnya. Dari sini mulai banyak negara-negara yang condong terhadap ideologi tertentu. Istilah kiri dan kanan sebagai ideologi politik semakin menyebar luas.

Makna sayap kiri dan kanan sendiri di Indonesia cukup terkenal ketika masa demokrasi terpimpin. Kala itu, sayap kiri yang dikuasai oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) sering mengalami benturan dengan TNI-AD yang condong ke blok barat. Namun benturan-benturan ini berakhir dengan kemenangan pihak TNI-AD dikarenakan gagalnya upaya G30S yang dicurigai PKI sebagai dalangnya.

Dengan begitu paham Komunisme dihapus dan menjadi paham yang terlarang di Indonesia. Sejak saat itu juga, ideologi yang berada di sayap kiri selalu di cap negatif. Hal ini yang membuat banyak masyarakat Indonesia selalu melabeli Kiri sebagai ideologi yang haram tanpa mengerti maksud dari sayap kiri itu sendiri.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa pemahaman kiri identik dengan perjuangan hak sosial, progresif, kesamarataan, dan perubahan. Dapat dilihat dari kelas pekerja yang duduk di samping kiri Raja Louis dalam National Assembly. Ideologi politik yang terkait akan pemahaman kiri diantaranya Sosialisme, Komunisme, Liberalisme, Progresivisme dan Anarkisme.

Sedangkan pemahaman kanan identik dengan mempertahankan pemerintahan, hierarki, nilai budaya, dan keteraturan. Seperti halnya golongan pemuka agama dan bangsawan yang duduk di sebelah kanan Raja Louis. Ideologi politik yang terkait akan pemahaman kanan diantaranya adalah Kapitalisme, Konservatisme, Fasisme, Monarkisme, dan Imperialisme.

Tapi kini menurut saya, ideologi sebagai landasan negara sudah mulai terkikis. Terbukti dari beberapa negara penganut komunisme mulai menerapkan tata kelola negaranya yang condong ke arah liberal. Sementara Indonesia tetap berdiri di posisi nonblok dan keanggotaan ASEAN. Apakah ini suatu ideologi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun