Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pembagian Kekuasaan Telah Usai, Kini Saatnya Membangun Bangsa

8 Oktober 2014   23:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:50 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1412760792487393213

[caption id="attachment_327969" align="aligncenter" width="320" caption="Supra Struktur (Sumber : Sistem Pemerintahan)"][/caption]

Tahun 2014 merupakan tahun politik.  Dengan telah terpilihnya Pimpinan MPR maka berakhirlah proses pembagian kekuasaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pihak Koalisi Indonesia Hebat (KIH) berhasil mendudukkan kadernya kursi Presiden selaku eksekutif.  Koalisi Merah Putih (KMP) berhasil merebut kursi pimpinan DPR dan MPR dan kini bertindak sebagai legislatif.

Rasanya cukup adil takdir kekuasaan itu terbagi tegas menjadi dua kubu.   Nilai positif dari pembagian kekuasaan tersebut adalah adanya  proses saling kontrol antara kedua kubu dalam membangun Bangsa Indonesia. Artinya pihak Legislatif sesuai dengan fungsi legislasi,  budgeting dan supervisi bisa kosentrasi bekerja dalam konteks mitra dengan pihak pemerintah (eksekutif).

Distribusi  pembagian kekuasaan mutlak tersebut  sebenarnya  berada di tingkat supra struktur sistem pemerintahan NKRI.   Jangan lagi rakyat di ikut sertakan dalam perseteruan berdurasi  5 tahun.  Silahkan legislatif dan eksekutif bertarung se seru seru nya namun diharapkan tetap mempedomani UUD 45 dan Pancasila.

Sementara SBY dan gerbongnya beralih fungsi dari supra stuktur kekuasaan menjadi infra struktur.  Nanti setelah 20 Oktober 2014, SBY  akan bergabung dengan Tokoh Masyarakat lainnya, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.  Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia Komunitas Infra struktur adalah para pihak yang tidak berada lagi dalam lingkup kekuasaan.  SBY akan menjadi tokoh masyarakat bersama dengan unsur infra sturktur lainnya seperti Lembaga Sosial Masyarakat (Pressure group), Interest group (organisasi masyarakat), Partai Politik dan Media Sosial.

Sebenarnya di kelompok Supra Struktur, Eksekutif dan Legislatif serta Yudikatif bisa bekerja sama membangun bangsa karena komunitas ini mendapatkan anggaran dari APBN.  Lain halnya dengan Komunitas Infra Struktur yang berkerja tanpa dana APBN dan berharap komunitas Supra Struktur berbaik hati mengucurkan dana guna menunjang kegiatan  kemasyarakatan.

Yes, pembagian kekuasaan telah selesai, kini saatnya para pihak yang mendapat amanah di Supra Struktur ketata negaraan Indonesia bekerja. Bekerja sepenuh hati semata untuk kedigjayaan bangsa yang berujung kepada kesejahteraan rakyat yang adil dan merata.  Lupakan perseteruan, laksanakan perkerjaan secara profesional sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi).

Kini bukan saatnya lagi untuk saling menjegal sampai 5 tahun kedepan.   Indonesia sudah tertinggal jauh dari sisi pembangunan dibanding dengan Negara Asean. Manfaat kekayaan sumber daya alam Indonesia nan berlimpah, tingkatkan kemampuan sumber daya manusia melalui pendidikan berkarakter serta berikan kesejahteraan rakyat dari sisi kesehatan yang murah dan terakses dan perekonomian yang semakin kuat dengan tersedianya lapangan kerja bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selamat bekerja Tuan dan Nyonya yang bermukim di menara gading sana.  Jangan lupa ada  250 juta rakyat di seluruh nusantara yang mengharapkan pengabdian total  anda guna semata kemakmuran bersama.

Salam salaman

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun