Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Dokkes 75 Tahun Berbhakti untuk Polri bagi Negeri

19 Juni 2021   05:36 Diperbarui: 19 Juni 2021   05:37 1242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

Dokkes 75 Tahun Berbhakti Untuk Polri Bagi Negeri

Catatan Thamrin Dahlan

Kesan pertama ketika menghadiri Peringatan 75 tahun hari lahir Dokkes Polri ialah Legalitas Sejarah. Legalitas atau kepastian hukum terbentuk dan terpercaya ketika hadir  saksi sejarah berkapasitas pelaku sejarah. Kemudian dari pada itu pernyataan tertulis dan lisan (rekaman) dari institusi resmi sebagai pemangku kewenangan merupakan  tanda bukti pengakuan atas kebenaran terjadinya peristiwa demi peristiwa.

Saya mencatat paling tidak terdapat 3 Legalitas Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap catatan sejarah keberadaan dan prestasi Dokkes Polri.

Pertama :  Kapusdokkes Polri Brigjen Pol DR. dr. Rusdianto. MM, M.Si, DFM   menyampaikan laporan proses penetapan Hari Jadi Dokkes Polri . Peristiwa sejarah diawali berdirinya Bagian Kesehatan yang merupakan salah satu unit dari Organsisasi Lemdik Polri SPN Mertoyodan Magelang.  

Lemdik diresmikan oleh Presiden dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 21 /19/22 tanggal 17 Juni 1946. Bagian Kesehatan telah melakukan pelayanan kesehatan lapangan dan pendidikan siswa.

Kedua :  Penganugrahan tanda jasa Penghormatan Polri kepada Brigjen Pol (P) dr Soerjono, SKM  (Kadisdokkes 1983 -- 1987) atas jasa pengabdian meletakkan (legalitas) Fungsi Kedokteran Kepolisian (Dokpol) pada Organisasi Dokkes.

Ketiga : Legalitas sejarah berupa Ucapan Selamat dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Kapolri Jendral Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si,  Kapuskes TNI, Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Kepala BPJS, Kepala BPOM.  

Ungkapan rekaman ucapan selamat dari para Pejabat Tinggi itu bukan saja mentasbihkan  pengakuan atas prestasi jajaran Dokkes Polri namun lebih dari itu inilah bentuk apresiasi Menkes dan Kapolri yang merupakan catatan sejarah terpenting nan ditorehkan pada Ultah 75  akan dikenang sepanjang masa.

Oleh karena itu benar adanya ungkapan Jas Merah "Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah".. Dokumentasi berbentuk lembaran tulisan, buku, Surat Keputusan ditambah lagi foto hitam putih pada zamannya merupakan alibi tak terbantahkan. Puzzle rangkaian dokumentasi nan terserak itu dikumpulkan oleh generasi penerus Dokkes kemudian dirangkai satu demi satu sesuai urutan peristiwa.

Hasil kerja keras para pecinta sejarah tersebut berupa Buku Sejarah Dokkes Polri, Buku Sejarah Rumah Sakit Polri Kramatjati dan buku buku catatan lainnya seperti Profil Dokkes Polri Tahun 2021.   Tak kalah penting di era digital  rekam jejak prestasi insan Dokkes kini tersimpan abadi di kanal Youtube, Facebook,  Media Sosial Nasional / Daerah dan juga di kompasiana.com, indonesiana.com dan Website Yayasan Pusaka Thamrin Dahlan (YPTD) terbitkanbukugratis.id serta di media pers International, Nasional dan Daerah

Setiap orang ada masanya

Setiap masa ada orangnya

Jangan pernah melupakan sejarah

Apa yang telah dilakukan waktu nan lalu bukti  catatan sejarah

Apa yang dilakukan dilakukan hari ini kelak menjadi sejarah

Karena sesungguhnya Dokkes Polri dibangun dan berjaya

atas peran dan karya pendahulu dan generasi penerus

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun