Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Becak, Becak, Coba Bawa Saya

27 Januari 2018   20:18 Diperbarui: 28 Januari 2018   10:13 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber mediapers

Soal becak riuh bin gaduh akhir akhir ini setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan kendaraan non bahan bakar ini ber operasi kembali. Justru yang cerewet itu bukan tukang becak tetapi orang orang syok menjadi pengamat dan merasa berkepentingan. 

Awak tak hendak berpolemik soal sepele yang dibesar besarkan. Hanya saja izinkan mendukung Program Anies Sandi dengan pertimbangan sebagai warga Jakarta bahwa kebijakan ini mempunyai nilai manfaat sangat besar.

Seperti di beritakan detiknews Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menampik ada kontrak politik dalam kebijakan soal becak yang akan kembali beroperasi. Anies berjanji akan melunasi janji dalam kontrak politik itu. "Iya dong. Kalau saya berjanji saya harus melunasi," katanya di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018). 

Anies menjelaskan kebijakan untuk memberi ruang bagi moda transportasi roda tiga itu sudah melewati banyak pertimbangan. Meski dalam pengaturannya nanti masih perlu dikaji.

Oleh karena itu kebijakan ini perlu di dukung sepenuhnya dengan pengaturan tertentu sehingga memberikan nilai kebermanfaat bagi seluruh warga. 

Becak memang transportasi rakyat yang tidak memerlukan bahan bakar. Becak tidak mengeluarkan polusi dikayuh perlahan dan tidak ber resiko kecelakaan bagi pengemudi dan penumpang kecuali di tabrak kendaraan brutal.

Becak (dari bahasa Hokkien: be chia "kereta kuda") adalah suatu moda transportasiberoda tiga yang umum ditemukan di Indonesia dan juga di sebagian Asia. Kapasitas normal becak adalah dua orang penumpang dan seorang pengemudi. 

Menjadi pengemudi becak merupakan salah satu cara untuk mendapatkan nafkah yang mudah, sehingga jumlah pengemudi becak di daerah yang angka penganggurannya tinggi dapat menjadi sangat tinggi, dan akan akan menimbulkan pelbagai keruwetan lalu lintas.

Karena itu becak dilarang di Jakarta sekitar akhir dasawarsa 1980-an. Alasan resminya antara lain kala itu ialah bahwa becak menampilkan "eksploitasi manusia atas manusia". Di kawasan Jatiasih dan Cibubur, becak disebut dengan nama kereta, di Jonggol, becak disebut dengan nama kreta panumpang dan di Depok disebut dengan nama bicak. (wikipedia)

Itulah sebabnya Ibu Sud sengaja menciptakan lagu anak anak  Abang Becak sebagai apresiasi kepada warga yang gemar menggunakan kendaraan roda tiga ini. Lagu ini sudah jarang terdengar seiring dengan di gusurnya becak dari ibukota.  Nah kini mari kita ajak anak anak kembali bernyanyi riang gembira lagu : becak becak coba bawa saya,...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun